-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

660 Petugas Pemutahiran Data Pemilih Di Lutra Ikuti Rapid Test, Segini Jumlah yang Reaktif!!

660 Petugas Pemutahiran Data Pemilih Di Lutra Ikuti Rapid Test, Segini Jumlah yang Reaktif!!

 660 Petugas Pemutahiran Data Pemilih Di Lutra Ikuti Rapid Test , Segini Jumlah yang Reaktif!!

BLKN NEWS ■  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) bekerjasama dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 dan Dinas Kesehatan Lutra melaksanakan rapid test terhadap 660 Petugas pemutahiran data pemilih (PPDP) yang tersebar di 173 desa/kelurahan 15 kecamatan di kabupaten Luwu Utara, pada Sabtu (11/07/2020) kemarin.

Rapid test yang dilaksanakan sejak tanggal 11-13 Juli 2020 sumber pembiayaan anggaran KPU Lutra melalui APBN.

Anggota KPU Lutra Rahmat mengungkapkan bahwa pasca penetapan PPDP oleh KPU Lutra pada tanggal 9 Juli lalu, selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan pencegahan penularan covid-19, yakni rapid test.

"Kami harus mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dalam pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020, diantaranya rapid test," tandas Rahmat, Minggu (12/07/2020).

Hari pertama rapid test urai Rahmat, dilaksanakan di Kecamatan Masamba, Rongkong, Seko dan Rampi.

Berdasarkan hasil rapid test PPDP di Kecamatan Masamba lanjut Rahmat, ada 2 (dua) orang dinyatakan reaktif.

"Informasi tim medis TGTPP, bahwa 2 orang PPDP dinyatakan reaktif, hasil reaktif itu belum tentu terpapar covid-19, makanya akan dilakukan pengambilan dan pemeriksaan swab serta harus isolasi diri," kutip Rahmat.

Terkait adanya PPDP yang dinyatakan reaktif, Rahmat menegaskan, bahwa yang bersangkutan diganti, adapun mekanisme penggantiannya adalah panitia pemungutan suara (PPS) di desa/kelurahan mencari pengganti yang memenuhi syarat dan diusulkan ke KPU Lutra.

"PPDP pengganti yang diusulkan PPS tentunya akan menjalani rapid test, mekanisme di atas sesuai surat edaran KPU RI nomor 546, " terang Rahmat.

Apa tugas PPDP ? Rahmat menguraikan, yakni melakukan pemutahiran data pemilih dengan cara pencocokan dan penelitian (coklit) atau faktualisasi dari rumah ke rumah dalam wilayah kerjanya dari tanggal 15 Juli sampai dengan tanggal 13 Agustus.

Dalam mengemban amanah tersebut, PPDP kata dia wajib memakai alat pelindung diri (APD) seperti pelindung wajah, masker dan kaos tangan.

Aldhy/BB

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.