KPU Sukabumi Sulit Cari Lembaga Pemantau di Pilkada 2020
BLKN NEWS ■ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi kesulitan mencari lembaga pemantau untuk Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, buktinya sejak pembukaan pendaftaran pada November 2020 lalu, belum ada yang mendaftarkan.
“Pendaftaran lembaga pemantau dibuka 1 November hingga 2 Desember, Syarat yang harus dipenuhi oleh lembaga pemantau, harus independen, punya sumber dana yang jelas, terdaftar dan memperoleh akreditasi dari jajarannya, “jelas Komisioner KPU Divisi SDM dan Partisipasi masyarakat Merry Sariningsih.
Kemudian, tentunya lembaga ini sudah memiliki pengalaman sebagai lembaga pemantau pemilihan, memenuhi tata cara melakukan pemantauan yang diatur dalam perundang undangan.
Dirinya mempersilahkan bila ada yang tertarik untuk mendaftar ke kantor KPU dikawasan Sukabumi dan bisa mendownload formulirnya melalui website KPU Kabupaten Sukabumi.
“Kalau butuh sih, butuh engak butuh lembaga pemantau ini. Karena memang sudah ada bawaslu, namun jika ada yang mendaftar dapat mempemudah pengawasan, “terangnya.
Lebih lanjut saat ditanya soal tahapan KPU, saat ini pihak KPU sedang menjalankan proses pembentukan PPDP sampai 14 Juli mendatang kemudian pencocokan pada 13 Agustus.
“Soal PPDP sesuai dengan TPS, penambahan TPS mencapai 5.171, dan itu nanti sedang dalam memutakhirkan data, “tukasnya. (MP)