Rapid Tes Salah Satu Syarat Masuk Menjadi PPDP Di Belik Pemalang
BLKN NEWS ■ Proses untuk menjadi penyelenggara pemilu di antaranya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) setelah melalui seleksi juga wajib menjalankan rapid tes.
Seperti yang di laksanakan oleh semua calon PPDP se-kecamatan Belik, ini melakukan rapid tes yang di tempatkan di Puskesmas Belik, Pemalang, Jawa Tengah.
Rapid tes dilaksanakan selama tiga hari dimulai hari selasa 7 juli sampai dengan hari kamis 9 juli 2020, dan dari 12 Desa yang ada di Kecamatan Belik dibagi tiga, salah satunya untuk menghindari kerumunan yang melebihi batas karena batas yang ditentukan perhari tidak boleh lebih dari seratus orang.
Selain peserta PPDP juga hadir PPK, dan Bawascam, serta PPS mendampingi peserta, juga PKD juga ikut hadir di Puskesmas Belik.
Menurut PKD Desa Gombong Urip Rediantoro, "kami ada disini hanya memastikan rapid tes berjalan sesuai regulasi dan berjalan dengan baik, dan kebetulan jadwal hari ini salah satunya calon PPDP Desa Gombong yang ikut rapid tes," ujarnya kepada Wartawan Erajateng, hari ini. (9/7).
Salah satu PPK Kecamatan Belik Kamal Hayat juga menyampaikan bahwa, "rapit tes ini sudah jadi peraturan untuk calon PPDP dimasa pandemik covod-19 ini, dan kami hanya mengikuti aturan tersebut, mudah-mudahan semua calon PPDP tidak ada yang positif covid-19," ucapnya.
■ Imam Santoso