-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polri Harus Netral, Tidak Melibatkan Diri Dalam Politik Praktis

Polri Harus Netral, Tidak Melibatkan Diri Dalam Politik Praktis

  Polri Harus Netral, Tidak Melibatkan Diri Dalam Politik Praktis

BLKN NEWS ■ Tugas Polisi dalam Pemilihan Umum adalah sebagai pendampingan terhadap pengawas, pelayanan. Seperti penerimaan, pemberitahuan kegiatan kampanye dan atau pemberian ijin kepada peserta pemilihan umum.

Hal tersebut disampaikan oleh Panit I Unit 2 Subdit I Dir Reskrim Umum Polda Jabar IPTU Yusup Supriadi S.Ap dalam salah satu acara talkshow, di sebuah radio di Kota Bandung, pada Kamis (27/8/2020).

Talkshow tersebut dengan mengambil thema "Peran Dan Fungsi Polri Dalam Rangka  Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020".   

IPTU Yusup Supriadi menjelaskan, bahwa tugas Polisi dalam pemilihan umum adalah melakukan pengamanan pada setiap tahapan pelaksanaan pemilihan, agar penyelenggaraan pemilihan dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Selain itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan Tindak Pidana pemilihan umum yang dilaporkan kepada Bawaslu/Bawaslu Provinsi/Bawaslu Kab/Kota atau Panwaslu Kecamatan.

Menurutnya, potensi pelanggaran dalam Pilkada Serentak tahun 2020 diantaranya Konflik Horizontal, Tempat Pemungutan Suara rawan, Pemalsuan Dokumen, Penggunaan Fasilitas Negara, Kampanye diluar jadwal, Kampanye Hitam, Politik Uang dan Kekerasan serta Intimidasi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si., menegaskan, bahwa Polri harus Netral, tidak melibatkan diri dalam politik praktis, dalam memberikan pelayanan dan pengamanan pemilihan tidak menguntungkan calon atau kandidat tertentu.

"Fasilitas dinas dan pribadinya untuk digunakan sebagai kegiatan kampanye calon/kandidat dan tidak boleh menggunakan hak memilih dan dipilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum," tandas Kombes Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.