Hari Ini, Indah Putri Indriani Terakhir Menjabat Sebagai Bupati Luwu Utara
BLKN NEWS ■ Berdasarkan surat keputusan Gubernur nomor 273/5922/B.Pem. Otda tentang Ijin cuti diluar tanggungan negara, tanggal 26 September 2020, Bupati Indah Putri Indriani tidak lagi menjabat sebagai Bupati Luwu Utara.
Selain Indah Putri Indriani, Wakil Bupati Luwu Utara Muh. Thahar Rum, terakhir menjabat sebagai Wakil Bupati Luwu Utara berdasarkan surat keputusan Gubernur nomor 273/5923/B.Pem.Otda.
"Hari ini, Ibu Bupati Indah Putri Indriani terakhir berkantor, begitupun pak wakil Bupati Muh. Thahar Rum," kata Kabag Pemerintahan, Akram, pada Jumat (25/09/2020).
Untuk pejabat sementara (Pjs) Bupati Luwu Utara, Akram menyebutkan bahwa kita masih menunggu informasi dari provinsi.
"Kalau sampai besok Pjs Bupati Luwu Utara belum dilantik, akan ada pelaksana harian (PLH) Bupati dalam hal ini Sekda Luwu Utara. Namun Kalau besok Pjs dilantik, berarti tidak ada PLH Bupati Luwu Utara," ucap Akram.
Ia juga mengatakan bahwa seluruh fasilitas negara yang digunakan oleh Bupati dan wakil Bupati, itu juga harus diserahkan kembali ke pemerintah daerah.
"Kendaraan operasional dan fasilitas negara lainnya harus dikembalikan, karena besok sudah terhitung masa cutinya," jelasnya.
■ R-016