Terkonfirmasi Positif Corona, Ketua KPU Batal Rapat di Istana
BLKN NEWS ■ Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Arief Budiman, mengumumkan dirinya terkonfirmasi positif Virus Corona (Covid-19).
Hal tersebut terdeteksi setelah dirinya melaksanakan tes swab polymerase chain reaction (PCR), yang merupakan salah satu syarat untuk mengikuti rapat tatap muka di Istana Kepresidenan, Jumat (18/9/2020).
Saat ini, ia menjalani karantina mandiri karena tidak merasakan gejala yang berat.
"Tanggal 17 September, malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor tanggal 18 September, dengan hasil positif," kata Arief kepada wartawan lewat pesan singkat, pada Jumat (18/9).
Arief yang dinyatakan positif akhirnya batal mengikuti rapat, dan saat ini menjalani isolasi mandiri. Kendati demikian, ia tetap bekerja seperti biasa di rumah selama menjalani isolasi mandiri.
"Tanggal 18 dini hari sudah mulai melakukan karantina mandiri karena tidak terdapat gejala, batuk, panas, pilek ataupun sesak nafas," kata Arief.
Kini kantor KPU disterilisasi. Tidak ada pegawai KPU yang bekerja di kantor untuk sementara.
Sebelumnya, Komisioner KPU Evi Novida Ginting juga dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Hal itu diketahui pada 10 September lalu. Kini, Evi juga menjalani isolasi mandiri.