Ketahuan Dukung Calon Petahana, Oknum PPS Dipecat
BLKN NEWS ■ Tim advokasi Pasangan Calon Hj Ratna Machmud - Hj Suwarti memberikan apresiasi kepada Penyelenggara Pemilu, yang telah bekerja menjaga kemandirian institusi.
Apresiasi ini diberikan, atas pemecatan seorang oknum anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Remayu Kecamatan Tuah Negeri, bernama Ilham Pamiludin, yang terbukti menjadi tim relawan H2G.
“ Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada penyelenggara pemilu, baik itu Bawaslu, KPU Musi Rawas, yang telah menjaga kemandirian institusi dari mal praktek keberpihakan," ujar M. Hidayat SH. MH. Tim Advokasi Paslon urut 1, pada Senin (5/10/2020).
Dijelaskannya, keberpihakan oknum anggota PPS Desa Remayu Kecamatan Tuah Negeri tersebut, terbukti menjadi relawan H2G berdasarkan kajian yang sudah ditetapkan oleh Panwascam Tuah Negeri dan Bawaslu Kabupaten Musi Rawas.
Menurutnya, Informasi pemecatan tersebut, didapat langsung dari salah seorang komisioner KPU Kabupaten Musi Rawas, via telephone, dan yang bersangkutan sudah diberhentikan dengan tidak hormat.
Hidayat juga mengharapkan, dalam melakukan proses PAW nantinya, KPU Musi Rawas dapat melakukan evaluasi yang ketat, dan memastikan bahwa yang akan menjadi pengganti PPS ini benar-benar orang mengedepankan prinsip kemandirian dan profesionalitas.
Senada, Gurmani SH MHum meminta, agar masyarakat begitu juga Bawaslu sendiri bersama-sama KPU Mura dapat memantau kerja-kerja penyelenggara di tingkat bawah.
“ Kami percaya tentunya dengan kerja yang dilakukan Bawaslu, KPU maupun penyelenggara adhoc-nya, namun mesti kita ingatkan lagi, KPU sebagai lokomotif dari pelaksanaan Pilkada ini harus intens melakukan supervisi dan monitoring agar kerja tim adhoc-nya tidak melenceng dari regulasi yang ada.
Bawaslu juga, kami sangat apresiasi, sudah melaksanakan fungsi pengawasan yang sangat baik. Kita sama – sama berharap Bawaslu dan jajarannya, KPU dan jajarannya tetap tegak lurus dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Gurmani.
■ Suherman