-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Medison: Syamsu Rahim Diduga Menyalahgunakan Wewenang Terkait Aset

Medison: Syamsu Rahim Diduga Menyalahgunakan Wewenang Terkait Aset

Solok, blknnews.com

Baru beberapa hari menjabat sebagai pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si sudah diserahi tugas baru oleh Bupati Solok, Epyardi Asda. Medison mendapat tugas khusus untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Bupati Solok periode 2010-2015, Syamsu Rahim. Yakni terkait adanya laporan dan simpang siur keberadaan aset yang tidak jelas status kepemilikannya. Hasil kerja tim khusus tersebut akan diantarkan sebagai laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).

Medison menyatakan, Tim Khusus yang diberi nama Tim Penyelamatan Aset tersebut, akan diketuai oleh dirinya sendiri. Dengan Sekretaris adalah Asisten 1 Edisar, SH, M.Hum yang beberapa hari lalu baru saja divonis bersalah oleh PN Kotobaru Solok atas kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Bupati Solok Gusmal. Selain Medison dan Edisar, juga ada nama Kepala Badan Keuangan Daerah Editiawarman, Kabag Pemerintahan Drs. Syahrial, MM, Kepala Barenlitbang Erizal, SE, MM. Sekretaris Dinas Kesehatan, Zulhendri, SKM, M.Kes dan Kabid Aset Afrialdi, SE, MM. Plt Inspektorat Daerah, Deri Akmal, ST, yang merupakan kemenakan kandung Syamsu Rahim, juga ikut masuk tim khusus tersebut.

"Tim ini nantinya akan bekerja untuk mendata, serta menelisik langsung terkait dengan aset yang diduga bermasalah. Baik secara administrasi, maupun peninjauan fisik ke lapangan untuk dilakukan investigasi," ujar Medison seperti dikutip dari kongkrit.com.

Medison juga mengatakan, di antara aset yang akan menjadi target tim penyelamat aset, adalah seluruh aset yang berada di Kota Solok. Baik aset yang masih tercatat kepemilikannya, maupun aset yang pernah dilelang atau dijual oleh pemerintah Kabupaten Solok periode sebelumnya.

"Diduga adanya penyalahgunaan wewenang pada proses penjualan bangunan beserta tanah yang berada di depan Kampus UMMY Kota Solok yang disinyalir telah menimbulkan kerugian negara. Yaitu salah satunya tempat dimana sekarang berdirinya NC Plaza, salah satu bangunan pusat pebelanjaan yang terletak di pusat Kota Solok. Sudah menjadi rahasia umum, sampai sekarang proses tukar gulingnya masih belum selesai. Dan dapat dilihat langsung, Gedung DPRD Kabupaten Solok yang dibangun pada tahun 2013 tersebut, yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah belum dapat digunakan, dan sudah terlihat seperti rumah hantu. Sekarang yang jelas kita bentuk tim penyelamatan aset sesuai perintah pimpinan. Kalau memang ada temuan, maka akan diteruskan kepada KPK untuk diproses lebih lanjut, guna kepastian hukumnya, mudah-mudahan semua ini secepatnya bisa terang," tutur Medison.

Sementara, Bupati Solok Epyardi Asda ketika dihubungi, membenarkan apa yang sudah disampaikan oleh Pj Sekda Medison.

"Benar. Kita sudah siapkan tim penyelamat aset dari Pemkab Solok. Tim ini nanti akan bekerja untuk melakukan investigasi administrasi dan investigasi lapangan untuk mengungkap kebenaran. Terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang pemerintah pada masa jabatan Bupati Syamsu Rahim. Yakni pada proses penjualan, lelang, maupun proses tukar guling gedung DPRD Kabupaten Solok yang sampai sekarang belum selesai. Termasuk aset-aset lainnya yang dicurigai bermasalah," katanya.

Epyardi Asda berharap kepada seluruh masyarakat Kabupaten Solok, agar jangan mudah termakan informasi, ataupun gorengan-gorengan isu yang tidak jelas sumbernya. Karena dirinya yakin dengan adanya tim penyelamat aset ini, akan ada pihak-pihak yang tersangkut didalamnya, akan merasa terusik dan terganggu. 

"Mereka akan mencoba menghalangi dengan menyebarkan informasi-informasi yang akan membuat situasi tidak kondusif," ujarnya.

Seperti diketahui, Pemkab Solok di bawah kepemimpinan Epyardi Asda, selama ini memang getol menelisik aset-aset milik Pemkab Solok. Bahkan, Epyardi tidak segan-segan untuk mengusir orang-orang ataupun lembaga-lembaga yang memakai aset Pemkab Solok. Meskipun lembaga itu adalah lembaga sosial maupun lembaga pendidikan. 

Sebagai contoh, dua perguruan tinggi yang menjadi tempat berkuliah oleh warga Kabupaten Solok dan daerah lainnya, diusir oleh Pemkab Solok. Yakni Universitas Mahaputra Muhammad Yamin (UMMY) dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Solok Nan Indah. Jika tidak mau membayar sewa, yang nilainya ratusan juta rupiah, dua perguruan tinggi tersebut harus angkat kaki. Meskipun, belum ada tanda-tanda Pemkab Solok akan memakai bangunan tersebut.

UMMY Solok yang sudah belasan tahun berkampus di bekas Kantor Bupati Solok di Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, para mahasiswa yang berjumlah ribuan orang "terpaksa" berdesak-desakan memakai kampus di Kota Solok. Untungnya, Pemko Solok untuk sementara mau meminjamkan gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di wilayah Tembok, Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, untuk kegiatan perkuliahan.

Sementara, STAI Solok Nan Indah, yang baru mulai bangkit setelah berbagai deraan masalah, juga dilarang Pemkab Solok memakai bangunan lama yang terletak di Kota Solok. Meski tidak ada rencana dari Pemkab Solok menggunakan atau memperbaiki gedung yang sudah usang tersebut, STAI SNI tetap tidak diperbolehkan memakainya. 

Di samping dua kampus dan Gedung DPRD Kabupaten Solok yang tak kunjung dipakai, sejumlah aset Pemkab Solok juga akan diinvestigasi. Salah satunya, tentu tanah milik Korps Pegawai Negeri (Korpri) Kabupaten Solok di wilayah Kecamatan Gunung Talang. Tanah yang berada di jalan baru Guguak-Pintu Angin tersebut, diduga dijual oleh Asisten 1 Edisar, SH, M.Hum dengan harga murah ke developer perumahan. Tanah tersebut, diduga dijual Edisar seharga Rp 50 ribu permeter. Padahal, harga tanah di kawasan tersebut berada di kisaran harga Rp 300 ribu hingga Rp 450 ribu permeter. Bahkan, uang hasil penjualan tanah tersebut, diduga tidak masuk ke kas Korpri Kabupaten Solok. 

Ditambah lagi, sejumlah area fasilitas umum, terutama area di kawasan wisata, kini dimanfaatkan masyarakat untuk berusaha. Seperti berjualan di dermaga Danau Singkarak, Danau Diatas, Danau Dibawah, serta di sejumlah tempat-tempat wisata lainnya. Selain berjualan, masyarakat dan pemuda juga memanfaatkan lahan luas di kawasan wisata sebagai lokasi parkir. (blkn1/kongkrit.com, pilarbangsanews.com, hantaran.com)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.