AMDAL Chinangkiek Dipertanyakan, Ini Jawaban Pemkab Solok
SOLOK - Isu terkait dengan perizinan dan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang kabarnya tidak dikantongi oleh Kawasan Wisata Chinangkiek Dream Park, milik Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar, terus merebak dan menjadi pertanyaan banyak pihak. Namun sayangnya, tak ada pihak berkompeten yang mau angkat bicara terkait hal yang sebenarnya sangat urgent (penting) tersebut. Padahal, kawasan yang telah menjadi magnet wisata Kabupaten Solok yang pengunjungnya makin hari makin ramai.Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Solok, Bakhrizal Bakti yang coba dikonfirmasi, justru mencoba mengalihkan pertanyaan yang diajukan kepadanya terkait AMDAL Chinangkiek dengan berkelit. Kala ditanya terkait AMDAL dari kawasan Wisata Bukik Chi Nang Kiek serta keseimbangan ekosistem hutan setempat pasca beroperasinya kawasan tersebut, Bakhrizal justru tak sepatah katapun menjelaskannya.
"Terima kasih atas atensinya, Waalaikumussalaam, pak ….Sesuai arahan pimpinan, harap kiranya mengirim surat resmi saja DLH Kab. Solok, pak. Tksh. Wslm,” jelas Bakhrizal yang sepertinya ketakutan saat ditanya terkait kawasan wisata milik "boss" nya tersebut.
Bakhrizal melanjutkan: "Maksudnya, suratnya ke DLH Kab. Solok, atau ke Bupati, pak," tambahnya.
Saat dijelaskan kalau wartawan punya hak untuk bertanya terkait sesuatu hal yang harus diketahui publik sebagaimana diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan pengajuannya sesuai dengan aturan kaidah yang diatur dalam kode etik jurnalistik, sang Kadis pun tak meresponsnya.
Ketika disebutkan kalau yang bersangkutan keliru dalam menafsirkan peraturan perundang-undangan terkait Pers dan juga berseberangan dengan UU Keterbukaan Informasi Publik, Bakhrizal selaku pejabat berwenang terkait Lingkungan Hidup di Kabupaten Solok sepertinya menyadarinya.
Namun demikian, karena sepertinya harus satu suara dengan "arahan pimpinan" sebagaimana yang disebutkannya di atas, Bakhrizal hanya menjawab: "Ya betul pak," ujarnya.
Ditambahkannya: "Bukan kami bermaksud tidak mau menjawab pertanyaan wartawan tapi tentu kami kurang pantas memberikan informasi kpd semua pihak yg tidak kami ketahui legalitasnya. Kami tunggu surat dari bapak. Tksh ….🙏," imbuhnya.
Jawaban Bakhrizal terakhir, cukup aneh. Sebab, sebelum memulai bertanya, BuliranNews telah memperkenalkan diri dan mengajukan pertanyaan sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Ketika ditanya, apakah semua wartawan pun wartawan Solok yang ingin konfirmasi ke yang bersangkutan harus menyertakan surat resmi? Bakhrizal tak menjawab lagi sama sekali. Bahkan setelah ditunggu seminggu lamanya, pertanyaan itu tak kunjung berjawab.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Siti Aisyah tak bisa memberikan keterangan secara pasti.
"Terkait AMDAL kawasan wisata Bukik Chi Nang Kiek, Singkarak, bukan kewenangan provinsi, namun kewenangan Kabupaten Solok. Silahkan langsung komunikasikannya dengan Kadis Lingkungan Hidup setempat, Pak Bakhrizal," ucapnya.
Keberadaan AMDAL dan perizinan kawasan wisata Bukik Chi Nang Kiek, sejauh ini memang masih tanda tanya. Selain pihak berkompeten lebih memilih bungkam yang bisa jadi terkait dengan jabatan yang bisa tergeser atau sebab lainnya.
Namun, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra secara tegas meminta agar Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Solok terus terang terkait hal itu.
"Yang diminta wartawan kan jelas, AMDAL dan nomornya. Nah, kenapa harus berkelit dan berbelit. Justru sikap ini semakin membuat orang bertanya-tanya terkait AMDAL Chi Nang Kiek," ujarnya.
Sebagai ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra mengatakan: "Kalau memang belum ada AMDAL, tak usah berkelit. Lengkapi saja, kan selesai urusan," katanya singkat. (ted/buliran.com)