Fashion Show di Dermaga Singkarak Sisakan Masalah dan Kekecewaan
Solok, blknnews.comSejumlah kegiatan di Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Solok, Sumatera Barat pada tahun 2021 menyisakan masalah. Diduga terjadi adanya penggelembungan (mark up) pada beberapa kegiatan pada dinas tersebut.
Bahkan, kegiatan yang di-support intensif oleh Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar dan Ketua PKK Emiko Epyardi Asda, yakni Kabupaten Solok Fashion Show, di Dermaga Singkarak, 21 Desember 2021, menyisakan masalah dan kekecewaan. Salah seorang staf di Dinas Koperindag UMKM Kabupaten Solok menuturkan bahwa SPPD dan dana transportasi peserta tak dibayarkan. Bahkan hingga tahun 2021 berakhir.
"Memang acara berjalan sukses, tetapi sesuai hasil konfirmasi dengan pihak terkait yang mengikuti baik peserta maupun panitia pada kegiatan tersebut bahwa SPPD untuk perjalanan dinas tidak dibayarkan, kemudian uang dalam bentuk transportasi bagi pelaku UMKN yang melibatkan dinas terkait juga tidak terbayar," ungkapnya.
Bahkan saat acara tersebut, nomor rekening para pelaku UMKN yg terlibat saat itu diminta untuk dibayarkan transportasinya.
"Hingga saat ini sama sekali tidak dibayarkan, sehingga saya menjadi malu dan menerima ejekan dari pelaku UMKM," tuturnya.
Bahkan, juga diungkapkan, bahwa sejumlah pungutan untuk biaya operasional, dibebankan kepada Kasi-Kasi pada masing masing bidang di Dinas Koperindag. Sehingga, para Kasi membebankan ke seksi masing-masing.
"Kami juga dibebani per seksi untuk biaya operasional tersebut," terangnya.
MTQ dan Padang Panjang Expo 2021
Selain Kabupaten Solok Fashion Show, sejumlah kegiatan lain juga diduga telah terjadi mark up. Bahkan, kegiatan yang dilaksanakan di luar Kabupaten Solok, seperti MTQ ke-39 Tingkat Provinsi Sumatera Barat, di Padang Panjang, dan Padang Panjang Expo yang dilaksanakan pada tanggal 11 hingga 19 November 2021 lalu, juga menuai masalah. Diduga, terjadi penggelembungan untuk kegiatan sewa tenda yang tidak sesuai dengan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) pada bidang tersebut.
"Sesuai fakta di lapangan, ukuran tenda yang ada pada Acara Padang Panjang Expo itu cuma tersedia ukuran 3x3 sementara untuk SPJ yang dinaikkan untuk pencairan uang adalah ukuran 4x3 meter," ungkap sejunlah staf Dinas Koperindag UMKM di Kantor Redaksi arosukapost.co.id, Jumat (14/1/2022).
Sementara itu Sekretaris Dinas Koperindag, Ahpi Gusta Tusri, saat dikonfirmasikan enggan memberikan keterangan tersebut.
"Maaf saya lagi sakit perut. Hari Senin saja kita bahas, saya lagi tidak membawa datanya. Nanti saya hubungi lagi," ucap Ahpi Gusta Tusri. (blknnews/arosukapost.co.id)