Hoax, Dukungan DPRD Sumbar Terhadap Reklamasi Singkarak
PADANG - DPRD Sumbar, DPD Gerindra Sumbar, DPRD Kabupaten Solok dan DPC Gerindra Kabupaten Solok melakukan klarifikasi terhadap pernyataaan Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Desrio Putra, yang menyatakan DPRD Sumbar mendukung kebijakan Bupati Solok, Capt. Epyardi Asda, M.Mar, dalam pengembangan wisata Danau Singkarak hingga melakukan pembangunan fasilitas wisata di atas tanah reklamasi, yang bermasalah sejak tahun 2016 lalu.Dilansir dari sejumlah media, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Indra Datuak Rajo Lelo, didampingi Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumbar Muzli M Nur, anggota DPRD dari Gerindra Desrio Putra, dan rombongan, mengunjungi Dermaga Singkarak pada Senin (24/1/2022). Selain itu, turut hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok dari PAN, Ivoni Munir, S.Farm, Apt, serta Anggota Fraksi Gerindra Kabupaten Solok Septrismen.
"Pertama wajib kita mendukung rencana program (pengembangan wisata) yang disampaikan Pak bupati ini tidak satu pun yang dilanggar. Tinggal komunikasi dengan provinsi ini perlu diperjelas. Ini lah tugas kami komisi IV untuk menyelesaikan itu," ucap Desrio.
Atas komentar Desrio Putra tersebut, Ketua DPRD Sumbar, Supardi, menegaskan bahwa informasi dukungan DPRD Sumbar tersebut, dipastikan tidak benar alias hoax.
"Itu hoax, DPRD Sumbar tidak pernah mendukung, itu sifatnya personal. Kita men-support (mendukung) apa yang sudah dilakukan oleh Gubernur Sumbar. Yakni agar pengelola menghentikan pekerjaan reklamasi itu. Bupati Solok pun sudah menerima dengan mematuhi instruksi gubernur, jadi nggak ada persoalan. Kalau ada anggota DPRD atas nama komisi mengklaim lembaga dewan mendukung reklamasi, itu salah besar dan mungkin bersifat pribadi," jelas Supardi Rabu siang (26/1/2022).
Supardi mengatakan, jika sudah ada perintah pemberhentian, berarti proyek tersebut jelas bermasalah. Legislator dari Partai Gerindra itu mempersilakan penegak hukum, termasuk KPK, untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Yang jelas, dengan dihentikannya proyek tersebut, berarti ada masalah. Bisa masalahnya di perizinan, bisa merusak lingkungan dan lain-lain. Silakan penegak hukum untuk mem-follow up kasus ini. DPRD Provinsi tentu men-support penegak hukum terkait penindakan terhadap semua persoalan yang merugikan negara, termasuk pencemaran lingkungan. Namun tetap kita memakai azas praduga tak bersalah dulu, karena ini baru dugaan. DPRD sifatnya menunggu dan mengawasi sesuai tupoksinya," ungkap Supardi.
Sementara itu, terkait kehadiran legislator Gerindra, Septrismen Sutan Putiah, di kunjungan Komisi IV DPRD Sumbar itu, Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Solok menegaskan bahwa secara kepartaian dan kedewanan (DPRD), belum ada sikap dari DPC Gerindra Kabupaten Solok, maupun dari DPRD Kabupaten Solok. Baik berupa dukungan, maupun penolakan dari lembaga DPRD.
"Hingga saat ini belum ada dukungan dari lembaga DPRD Kabupaten Solok terkait reklamasi maupun proyek pembangunan di sana. Jika ada yang mengklaim DPRD sudah mendukung, itu sifatnya personal. Kita belum pernah bahas ini di DPRD," ungkap Hafni Havis, Ketua Fraksi Gerindra dan Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Solok.
Hal senada juga disampaikan oleh Madra Indriawan selaku anggota DPRD Kabupaten Solok dari Partai Gerindra.
"Setahu saya, belum ada pembahasan dan belum ada dukungan secara resmi yang dilontarkan dari lembaga DPRD Kabupaten Solok," ungkapnya.
Pasca hebohnya persoalan reklamasi Danau Singkarak yang disorot Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK), Pemkab Solok mengintruksikan seluruh ASN melaksanakan Goro bersama di Dermaga Singkarak pada Rabu pagi, (26/1/2022). Kegiatan itu juga diiringi dengan pelepasan ikan di Dermaga Singkarak. (blkn01/eranusantara.co)