-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Temuan BPK di 2022, Pembahasan APBD 2023 Tetap di Chinangkiek Dream Park

Temuan BPK di 2022, Pembahasan APBD 2023 Tetap di Chinangkiek Dream Park

SOLOK - Meski menjadi Temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) pada pembahasan APBD 2022, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Solok bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Solok, tetap melakukan pembahasan APBD 2023 di Chinangkiek Dream Park, Nagari Singkarak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok. BPK RI menjelaskan bahwa pelaksanaan tersebut menjadi Temuan, karena Chinangkiek Dream Park belum memiliki izin. Bahkan, pelaksanaan agenda resmi pemerintahan Kabupaten Solok tersebut, diduga sarat dengan kepentingan pribadi Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M.Mar. Sebab, Chinangkiek Dream Park merupakan fasilitas wisata milik Epyardi Asda. 

DPRD Kabupaten Solok melalui Sekretaris DPRD (Sekwan) Zaitul Ikhlas, melalui surat yang disampaikan ke seluruh Anggota Banggar DPRD, menyatakan bahwa enam fraksi dari 8 Fraksi yang ada di DPRD, menyetujui pelaksanaan pembahasan di Chinangkiek Dream Park. 

Pembukaan Pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2023, dilaksanakan di Ruang Pertemuan Chinangkiek Dream Park pada Minggu (6/11/2022). Anehnya, meski dilaksanakan di Chinangkiek Dream Park, pembukaan Pembahasan APBD 2023 tidak dihadiri oleh Bupati Epyardi Asda dan Wakil Bupati Jon Firman Pandu, SH, bahkan juga tidak dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra. Epyardi diwakili oleh Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, sementara DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir, S.Farm, Apt, dengan status Pimpinan DPRD.

Turut hadir, Anggota Banggar DPRD Kabupaten Solok, Askor Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Syahrial, MM, Askor Bidang Ekonomi Pembangunan Syaiful, ST, MT, Askor Bidang Administrasi Umum : Editiawarman, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM Mulyadi Marcos, SE, MM, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Eva Nasri, SH, Kepala OPD se-Kabupaten Solok, Camat se-Kabupaten Solok, Sekretaris OPD se-Kabupaten Solok, serta tamu dan undangan lainnya.

APBD Kabupaten Solok tahun 2023 Rp1.225.289.372.000

Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si, menyatakan penyusunan penyusunan RAPBD Kabupaten Solok tahun 2023, Pemkab Solok telah bersinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov Sumbar) dan Pemerintah Pusat. Menurut Medison, secara garis besar Pendapatan Daerah yang tercantum dalam APBD Kabupaten Solok tahun 2023 sebesar Rp1.225.289.372.000.

"RAPBD Kabupaten Solok 2023 terfokus kepada target pelayanan publik yang lebih baik. Perhatian khusus Pemkab Solok lebih difokuskan pada anggaran yang dibutuhkan oleh masyarakat, melalui pembangunan infrastruktur yang berkeadilan untuk nagari-nagari di Kabupaten Solok. Di samping itu, anggaran 2023 akan diprioritaskan pada peningkatan jalan kabupaten serta peningkatan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian, UMKM dan Pariwisata," ujarnya.

Pembahasan di Chinangkiek Tuai Penolakan

Pembahasan APBD Kabupaten Solok di Chinangkiek Dream Park selama empat hari (6-9 November 2022) mendapat penolakan dari dua fraksi dari 8 fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Solok. Dua fraksi yang menolak pembahasan di Chinangkiek Dream Park tersebut adalah Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Sementara, fraksi yang menyetujui pembahasan di area wisata milik Bupati Solok Epyardi Asda tersebut adalah Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan-Hati Nurani Rakyat (PDIP-Hanura).

Ketua Fraksi PPP, Dr. Dendi, S.Ag, MA, menegaskan dirinya tidak ikut dalam pembahasan APBD 2023, karena sama sekali tidak mau melakukan pembahasan di Chinangkiek Dream Park. Ketua DPC PPP Kabupaten Solok tersebut menegaskan bahwa banyak hal negatif dan konsekuensi yang harus ditanggung. Menurut Anggota DPRD Kabupaten Solok tiga periode tersebut, setidaknya ada risiko hukum dan konsekuensi opini publik yang harus ditanggung oleh pihak legislatif (DPRD Kabupaten Solok.

"Konsekuensi pertama, adalah risiko hukum. Chinangkiek Dream Park adalah tempat yang tak memiliki izin operasional, sementara Pembahasan APBD adalah agenda resmi pemerintahan. Kedua, opini publik terhadap lembaga dewan. Karena kita semua tahu bahwa Chinangkiek Dream Park adalah milik pribadi Epyardi Asda, yang saat ini adalah Bupati Solok. Artinya, legislatif (DPRD) sudah diatur dan tunduk kepada eksekutif (Pemkab Solok). Oleh karena itu, Fraksi PPP tidak ikut membahas APBD 2023 jika dilaksanakan di Chinangkiek," ungkapnya.

Dendi juga mengungkapkan keheranannya terhadap Anggota Banggar dan fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Solok yang tunduk terhadap Bupati dengan melaksanakan agenda resmi pemerintahan di fasilitas wisata milik pribadi Bupati Solok. Padahal, menurut Dendi, antara DPRD dan Pemkab, berada di posisi setara. Bahkan, pembahasan APBD adalah gawe dari DPRD, sementara Pemkab Solok adalah pihak yang diperintahkan (eksekutor) untuk melaksanakan keputusan.

"DPRD bukan anak buah bupati. Sebaliknya, keputusan DPRD lah yang harus dijalankan oleh bupati dan jajarannya sebagai eksekutor. Saya heran, mengapa DPRD Kabupaten Solok sudah seperti sapi yang dicucuk hidungnya, dan mengikuti keinginan dari bupati," ungkapnya.

Ketua Fraksi Gerindra Tetap Ikut Membahas

Sementara itu, meski tidak ikut menyetujui pembahasan APBD 2023 di Chinangkiek Dream Park, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Solok Hafni Hafiz, A.Md, menyatakan dirinya tetap ikut dalam pembahasan. Menurut Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok tersebut menyatakan dirinya telah menyampaikan keberatan di tingkat Pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi. Tapi, surat rekomendasi terkait tempat pembahasan APBD Kabupaten Solok 2023 sudah ditandatangani oleh seluruh fraksi, kecuali Fraksi PPP dan Fraksi Gerindra.

"Dengan sangat terpaksa, akhirnya saya tetap hadir di Chinangkiek. Karena ini menyangkut APBD 2023 yang erat kaitannya dengan kepentingan masyarakat banyak. Saya harus mengawal program-program pembangunan yang berkeadilan, terutama untuk masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) saya. Hal ini, telah saya koordinasikan dan komunikasikan dengan DPD Gerindra Sumbar, terutama dengan Sekretaris DPD Evi Yandri Rajo Budiman, dan beliau membolehkan saya ikut pembahasan di Chinangkiek," ujarnya. (blkn001)


Anggota Banggar DPRD Kabupaten Solok

1. Dodi Hendra (Gerindra)

2. Ivoni Munir (PAN)

3. Lucky Effendi (Demokrat)

4. Iskan Nofis (Gerindra)

5. Madra Indriawan (Gerindra)

6. Hafni Hafiz (Gerindra)

7. Etranedi (PAN)

8. Faizal Chan (PAN)

9. Ahmad Purnama (PAN)

10. Mulyadi (Demokrat)

11. Dian Anggraini (Demokrat)

12. Nazar Bakri (PKS)

13. Harry Pawestrie (PKS)

14. Zamroni (PDI Perjuangan-Hanura)

15. Syukri Firman (Hanura)

16. Dendi (PPP)

17. Nelson (PPP)

18. Olzaheri (Golkar)

19. Mukhnaldi (Golkar)

20. M Hidayat (NasDem)

21. Armen Plani (NasDem)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.