Cuap-Cuap di TikTok Terkait Chinangkiek dan Cambai, Nazar Bakri Terancam Pidana
Cuap-Cuap di TikTok Terkait Chinangkiek dan Cambai, Nazar Bakri Terancam Pidana
Netizen: Kok Baru Tobat Sekarang?
SOLOK, BLKNNEWS.COM - Ketua DPC Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Solok, Nazar Bakri, kembali merelease sebuah video yang berdurasikan 3 menit lebih kurang di akun medsos milik pribadinya (TikTok), pada tanggal 22 Januari 2024 kemarin.
Dalam narasi video yang tersebar luas di media sosial tersebut, Nazar Bakri menyebut dirinya diancam akan dipidanakan oleh Bupati Solok H Epyardi Asda, M.Mar, akibat imbas dari dirinya pernah menyebut ada anggaran Rp16 miliar APBD Kabupaten Solok untuk pembangunan infrastruktur jalan ke Chinangkiek Dream Park di Singkarak dan Cambai Hill di Kecamatan Danau Kembar.
Kemudian, Anggota DPRD Kabupaten Solok 3 periode dari Daerah pemilihan (Dapil) 2 (Kecamatan Junjung Sirih, Kecamatan X Koto Diatas dan Kecamatan X Koto Singkarak) tersebut juga menyebutkan bahwa Dinas Kominfo Kabupaten Solok menyebar release yang mengatakan dirinya sedang mencari panggung demi popularitas dan elektabilitas jelang Pileg 2024.
"Di akun Medsos TikTok sebelumnya pada saat sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok, Nazar Bakri menyoroti pernyataan Bupati Solok tentang pembangunan infrastruktur yang berkeadilan, tetapi, kalau dilihat dalam struktur APBD Kabupaten Solok, tidak seperti itu. Contohnya, di Dinas PUPR Kabupaten Solok didapati ada anggaran DAK untuk pembangunan jalan sebesar Rp23 miliar, dari sebanyak itu, terdapat 16 miliar untuk Chinangkiek dan Bukit Cambai.
Lebih lanjut Nazar Bakri mengatakan, atas postingan itu, saya ditelepon langsung oleh Bupati Solok (Epyardi Asda), dalam pembicaraan lewat telpon tersebut, Bupati bahkan mengancam akan menuntut saya secara hukum, mengapa "sebegitunya" Bupati Solok terhadap dirinya. Padahal, yang dia sampaikan adalah yang tertulis di RAPBD 2024. apakah postingan itu menyinggung Pemkab Solok..?," tanya Ketua DPC PKS Kabupaten Solok di Akun Tiktok pribadinya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kabupaten Solok, Nazar Bakri di akun media sosial TikTok pribadinya, yang beredar luas di Kabupaten Solok menyentil arah pembangunan Kabupaten Solok di bawah kepemimpinan Bupati Solok H. Epyardi Asda, M.Mar. miliaran rupiah APBD Kabupaten Solok selama 2023 tersedot untuk pembangunan infrastruktur milik pribadinya Epyardi Asda. Seperti Kawasan Chinangkiek Dream Park di Nagari Singkarak dan Bukit Cambai Resort di Kecamatan Danau Kembar. Hal itu.
"Opini yang dibentuk oleh Bupati (Epyardi Asda) adalah pembangunan infrastruktur yang berkeadilan. Hal itu selalu disampaikan oleh Bupati di semua tempat. Tetapi, setelah kita bedah APBD tahun 2021, 2022 dan 2023, apa yang digembar-gemborkannya, tidak terlihat, hanya dua fasilitas wisata milik pribadi Bupati Epyardi Asda, Chinangkiek Dream Park dan Bukit Cambai Resort, yang menyedot anggaran miliaran rupiah itu, bahkan tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Solok 2005-2025. Semestinya, ungkap Nazar Bakri, RPJM Kabupaten Solok harus direvisi terlebih dahulu, dengan memasukkan Chinangkiek dan Bukit Cambai, baru APBD bisa digunakan.
"Untuk pembangunan infrastruktur jalan di seluruh Kabupaten Solok, jelas Nazar Bakri ada alokasi sebesar Rp23 miliar, namun sebanyak Rp16 miliar tersedot untuk dua kawasan itu, yakni Chinangkiek dan Bukit Cambai. Tapi, selama ini kita (DPRD Kabupaten Solok) diam. Padahal, masih ada daerah di Kabupaten Solok ini yang belum ditempuh roda (kendaraan). Bahkan masih ada yang belum diaspal sejak daerah itu ada.
Release Video berdurasi 3 menit lebih kurang yang di posting di akun Tiktok pribadi Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Solok Nazar Bakri yang beredar luas di Medsos tersebut, banyak mendapat tanggapan beragam dari netizen. Ada yang mendukung "tobat" para legislator Kabupaten Solok di detik-detik sebelum "sakratul maut" jelang Pileg 14 Februari 2024. Namun, ada juga yang "mencibir" dan mempertanyakan selama ini kemana saja para anggota DPRD tersebut.
"Selama ini, mereka kemana saja? Kok tobatnya baru sekarang, di detik-detik jelang sakratul maut. Atau karena ingin kembali terpilih jadi Anggota DPRD periode 2024-2029? Kami yakin, masyarakat Kabupaten Solok sudah cerdas dalam menentukan pilihan. Baik untuk Anggota Dewan maupun Bupati Solok ke depan," tanggapan akun bi**y_nsi di kolom komentar postingan tiktok anggota DPRD Fraksi PKS tersebut.
Sebelumnya, Dinas Kominfo Kabupaten Solok mengeluarkan release untuk Mencuanter postingan Nazar Bakri tersebut, dalam release itu Teta Midra yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok, menyebutkan, bahwa informasi yang di gembor-gemborkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Solok Nazar Bakri itu sama sekali tidak benar, dan tidak berdasarkan data yang ada, karena dirinya sudah meminta data yang benar kepada Dinas PUPR Kabupaten Solok, yang merupakan pelaksana teknis kegiatan fisik di Kabupaten Solok.
Informasi itu tidak benar pungkas Teta. Yang benar itu di Kabupaten Solok total pembangunan fisik untuk jalan di tahun 2023, yakni DAK Rp23,3 miliar dan DAU Rp30,2 miliar, jadi totalnya Rp53,5 miliar.
Kemudian, Teta juga mengklarifikasi pernyataan Nazar Bakri, yang mengatakan sebanyak Rp16 miliar tersedot untuk dua kawasan, yakni Chinangkiek dan Bukit Cambai, ditegaskannya bahwa itu juga informasi yang salah.
"Yang benar itu setelah saya minta data dari Dinas PUPR Kabupaten Solok. Tahun 2021 tidak ada kegiatan di sana satupun, tahun 2022 cuma, Jalan Lingkar Aripan Rp199.500.000 (APBD), Jalan Lingkar Cambai Rp 199.300.000,00 (APBD Perubahan), Jalan Simpang Kulik-Taratak Pauh Rp 199.300.000 (APBD Perubahan). Kemudian di Tahun 2023, Jalan umum menuju Bukit Cambai Rp 1.397.906.500.000 (APBD), dan Jalan Taratak Pauh-Simpang Tanjung Nan IV Rp619.636.000 (APBD). Dan itu adalah fasilitas umum semuanya, terus dimana bapak itu mengatakan bahwa ada Rp16 miliar yang tersedot?," terang Kadis Kominfo Kabupaten Solok. (Andar MK)