-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Politisi Anggota DPRD 4 Periode H. Ahmad Rius, SH Menyatakan Sikap "SIAP" Maju Pilkada 2024 Kab. Solok

Politisi Anggota DPRD 4 Periode H. Ahmad Rius, SH Menyatakan Sikap "SIAP" Maju Pilkada 2024 Kab. Solok

Mengusung "Lima Tujuan" Pimpin Kabupaten Solok dalam Mewujudkan Keadilan menuju Kemakmuran

SOLOK, BLKNNEWS.COM - Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 kemarin sudah selesai di selenggarakan oleh pihak penyelenggara (KPU), namun, sesuai dengan Undang-Undang Pemilu dan PKPU tidak berselang lama langsung di sambut oleh perhelatan Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan di sebagian daerah yang ada di Negara Republik Indonesia khusus nya di Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat yang saat ini sudah dimulai proses tahapannya oleh pihak penyelenggara yakni oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok.

Dengan telah dimulai nya proses tahapan Pilkada serentak tahun 2024 di daerah Kabupaten Solok, para Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Solok sudah mulai bermunculan kepermukaan, mulai dari berbagai media Online dan media sosial lainnya serta pemasangan baliho, Spanduk di sepanjang pelataran jalan-jalan utama daerah Kabupaten Solok dengan berbagi tagline untuk mengais simpati masyarakat luas dalam pergelaran Pemilihan Kepala Daerah yang jatuh pada 27 November 2024 mendatang. 

Menyikapi hal tersebut setelah penantian panjang dan desakan dari tokoh-tokoh dan elemen masyarakat Kabupaten Solok sejak Pilkada 2020 lalu untuk ikut serta dalam di kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Bupati dan Wakil Bupati) Solok. Politisi ulung dan mumpuni yang tidak di ragukan lagi kwalitasnya dalam kancah perpolitikan baik itu di tingkat Daerah Kabupaten Solok maupun Provinsi Sumatera Barat dalam Pilihan Legislatif " H. Ahmad Rius. SH " Dengan penuh pertimbangan dan kajian serta analisa yang matang menyatakan sikap " SIAP " Maju menjadi Calon Bupati Solok pada Pilkada serentak tahun 2024 pada bulan September mendatang.

Pernyataan sikap siap maju di kontestasi Pilkada Kabupaten Solok 2024 ini, disampaikan langsung oleh H. Ahmada Rius, SH kepada awak media dirumah kediamannya di Arosuka, Kamis, 05/03/2024 yang bertepatan dengan bulan Ramadhan 1445 H, bulan yang penuh berkah ampunan dari Tuhan Yang Maha Esa bagi seluruh umat muslim di seluruh penjuru dunia, selain itu bertepatan juga dengan hari spesial yakni pada Hari Ulang Tahunnya atau hari Lahir Pada tanggal 5 April 1968 silam, genap umurnya 57 ( Lima Puluh Tujuh ) tahun pada 5 April 2024 tahun ini. 

Kemudian H. Ahmad Rius juga menjelaskan kenapa pada hari Ultah ini saya menyatakan sikap siap maju di pilkada tahun ini..? Karena, salah satu alasan terkuat saya adalah bentuk pengabdian dan penghargaan serta memohon do'a restu kepada Almarhum Bapak yang telah bersusah payah membanting tulang membuang keringat dalam menafkahi keluarga dan membesarkan saya sebagai anaknya serta kepada Almarhum Ibu yang telah mengandung selama sembilan bulan dan menahan rasa sakit pasca melahirkan anaknya ke atas dunia ini. Mudah-mudahan kedua Almarhum orang tua saya tenang disisiNya dan merestui serta sikap yang saya ambil saat ini dan meridhoi perjalanan dan proses hidup serta kehidupan saya dalam menghadapi dinamika perpolitikan pada perhelatan Pilkada tahun 2024 ini, harapnya. 

Selain itu, sikap ini juga berdasarkan atas desakan dari para sahabat, tokoh Agama, Adat, Pemuda dan tokoh Politik yang tersebar di 74 Nagari yang ada di Daerah Kabupaten Solok. Desakan untuk maju ini berawal pada pesta Pilkada serentak tahun 2020 lalu, pada perhelatan Pilkada 2024 ini desakan serta dorongan untuk ikut kontestasi ini terus berdatangan dan bergulir, menurut mereka, saya sudah pantas dan patut, Karena sudah mempunyai segudang pengalaman dalam dunia pemerintahan selama 2 periode menjadi Anggota DPRD Kabupaten Solok dan 2 Periode menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat serta pengalaman-pengalaman lainnya. Menanggapi itu dikatakan H. Ahmad Rius desakan dan dorongan pada tahun 2020 yang lalu itu, Saya pribadi belum siap untuk ikut kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok, dikarenakan pada saat itu pada Pemilu tahun 2019 saya di percaya kembali oleh masyarakat Dapil 7 Sumbar untuk menduduki kursi DPRD Provinsi Sumatera Barat yang kedua kalinya periode 2019-2024 dari Partai Amanat Nasional (PAN), tentu saya sebagai Caleg terpilih sesuai dengan amanat undang-undang harus mempertanggungjawabkan amanah yang di berikan oleh konstituen sesuai dengan Tupoksi saya sebagai Anggota Dewan, Jelasnya.

Lebih lanjut Anggota DPRD empat periode dan tiga orang anak ini mengungkapkan melalui media ini bahwa di usia genap 57 tahun ini, saya siap membawa Kabupaten Solok  yang " Adil & Makmur ". Adil dalam kemakmuran dan makmur dalam berkeadilan, kenapa ini menjadi prioritas saya..? Karna yang menjadi Problem di tengah-tengah masarakat pada hari ini adalah belum terujudnya "KEADILAN"  maka akan sulit untuk mendapatkan "KEMAKMURAN".

Apapun program dan kegiatan yang akan dicanangkan oleh seorang pemimpin yang terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Solok periode 2024-2029 nantinya, tidak akan mampu membawa rakyatnya kedalam Kemakmuran, kalau seandainya tidak terciptanya rasa Keadilan di tengah-tengah masyarakat, Karna Adil ini sesuai dengan keyakinan kita sebagai umat beragama yakni Agama Islam diwajibkan untuk berlaku Adil kepada siapapun, dengan berlaku Adil akan membawa kita kepada Ketagwaan, ungkap Ketua DPD PAN Kabupaten Solok periode 2015-2020.

Selain itu, tambahnya bahwa Adil ini sudah tertuang dalam butir-butir Undang-Undang Dasar 1945 dan merupakan suatu perjuangan yang Mendasar dalam mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia oleh para Pahlawan dan para pendahulu kita. 

Pada tanggal 5 April 2024 ini, dijelaskan oleh H. Ahmad Rius bahwa diusia saya genap yang Ke 57 tahun ini, saya mengusung (57) Lima tujuan untuk menjadi pemimpin Kabupaten Solok Periode 2024-2029, yang terdiri dari :

1. SIAP menjadi "Problem Solving" di tengah masyarakat. Menyelesaikan masalah dan bukan bagian dari masalah.

2. SIAP mencerdaskan masyarakat dengan politik dan demokrasi. Karna buta politik itu lebih berbahaya dari buta warna. 

3. SIAP menjadikan politik sebagai ladang ibadah, bukan menjadikan politik  lahan kekuasan semata.

4. SIAP menjadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, bukan alat politik dan kekuasan.

5. SIAP mensejahterakan petani Kabupaten Solok, karna mayoritas masyarakat di Kabupaten Solok adalah petani.

Lebih lanjut H. Ahmad Rius juga mengungkapkan bahwa Siap membawa Kabupaten Solok kearah yang lebih baik di masa yang akan di segala sektor baik itu sektor Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Keagamaan, Parawisata, Infrastruktur dan sektor-sektor lainnya yang menjadi kepentingan masyarakat luas demi terwujudnya masyarakat lebih baik dan sejahtera.

Berikut Curriculum Vitae (CV) Profil Bakal Calon Bupati Solok 2024 - 2029 

H. Ahmad Rius, SH Datuak Mantari Ameh :

- Tempat/tanggal lahir: Talang, 5 April 1968.

- Agama: Islam

- Nama Istri: Andria Sari, SE

- Jumlah Anak : 3 (tiga) orang:

1. Raisal Ahmad (19 tahun)

2. Rafastien Ahmad (14 tahun)

3. Raya Dien Ahmad (12 Tahun)

- Alamat: Jalan Lakuak Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.


Riwayat Pekerjaan :

1. Anggota DPRD Sumbar (2019-2024)

2. Anggota DPRD Sumbar (2014-2019)

3. Anggota DPRD Kabupaten Solok (2009-2014)

4. Anggota DPRD Kabupaten Solok (2004-2009)

5. Master Plan Dekopinda Kabupaten Solok (2000-2002)

6. Advokat/Pengacara (1997-sekarang) 


Riwayat Pendidikan

1. SDN 03 Nagari Talang, lulus tahun 1982.

2. SMPN 01 Gunung Talang, lulus tahun 1985.

3. SMAN 01 Singkarak, lulus tahun 1988.

4. Universitas Bung Hatta, Fakultas Hukum, lulus tahun 1997.

5. Mahasiswa Pascasarjana Jurusan Hukum Universitas Andalas (Unand). 


Kursus/Diklat yang Pernah Diikuti :

a. Advokat/Pengacara tahun 1997 di Padang.

b. Korupsi dan Pencegahan tahun 2007 di Lemhanas.

c. Kader Amanat Media tahun 2013 di Pekanbaru.


Riwayat Organisasi :

- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Solok (2015-2020).

- Wakil Sekretaris DPW PAN Sumbar (Sekretaris BAPPILU Sumbar II) (2011-2016).

- Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Sumbar (2009-sekarang).

- Ketua Pengcab Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kabupaten Solok (2010-2020).

- Anggota Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Solok (1997-Sekarang).

- Wakil Ketua DPD PAN Kabupaten Solok (Bidang Litbang) (2005-2010)

- Wakil Ketua DPD PAN Kabupaten Solok (Bidang Bapilu) (2000-2005).

- Ketua DPC PAN Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok (1999-2000). (Andar MK)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.