-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

JFP dan Chandra Didampingi Langsung Andre Rosiade Mendaftar Sebagai Cakada Ke Kantor KPU Kabupaten Solok

JFP dan Chandra Didampingi Langsung Andre Rosiade Mendaftar Sebagai Cakada Ke Kantor KPU Kabupaten Solok

KABUPATEN SOLOK, BLKNNEWS.COM, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu (JFP) dan H. Candra S.HI yang disingkat dengan JUARA mendatangi kantor KPU Kabupaten Solok dalam rangka mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Solok, Rabu (28/08/2024), sebagai tahapan Pemilihan Nasional Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang sesuai dengan PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.

Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Solok, JUARA ke KPU Kabupaten Solok tersebut juga dikawal oleh lebih kurang lima ratusan loyalis, simpatisan, relawan ataupun masyarakat Kabupaten Solok. Selain itu, yang lebih mengezahkan JFP dan Chandra juga diantarkan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera Barat (Sumbar), Andre Rosiade, para Kader Gerindra dan pengurus serta Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) beserta pengurus serta kader DPC PDIP Kabupaten Solok.

Pada saat penerimaan berkas syarat pencalonan oleh pihak KPU, Hasbullah AlQomar Ketua KPU Hasbullah AlQomar menyampaikan selamat datang kepada Jon Firman Pandu, SH dan Ustad H. Chandra, SH,I sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Solok yang mendaftar pada tanggal yang hadir di Kantor Komisioner Pemilihan Umum Kabupaten Solok. Dikatakan Hasbullah bahwa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan proses tahapan Pemilihan Nasional Serentak 2024 sudah di buka pada tanggal 27 Agustus kemarin.

Kemudian Hasbullah AlQomar juga menjelaskan bahwa kegiatan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2024 yang di ubah menjadi PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Lebih lanjut Ketua KPU menjelaskan bahwa untuk seluruh persyaratan dan dokumen JFP dan Chandra sudah lengkap dan tidak ada kendala dan pihaknya akan melakukan penelitian dan verifikasi administrasi serta verifikasi faktual jika terjadi keraguan terhadap syarat-syarat yang telah diserahkan kepada KPU, ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga telah memberikan surat rekomendasi dan kokarde untuk pemeriksaan kesehatan di RS Unand Padang, sesuai dengan tahapan jadwal untuk pemeriksaan kesehatan Bakal Calon dari tanggal 30 Agustus sampai dengan 2 September 2024. Dari rentang waktu yang telah ditetapkan tersebut pihak KPU akan melakukan komunikasi dengan LO Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati tentang kapan akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dirumah sakit Unand Padang, Jelas Hasbullah AlQomar.

Sekaitan dengan tahapan penetapan para bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok berdasarkan peraturan KPU adalah pada tanggal 22 September dan untuk pengambilan nomor urut pada tanggal 23 September 2024 nanti, paparnya.

Terakhir, Hasbullah AlQomar Ketua KPU Kabupaten Solok mengungkapkan kepada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu - Chandra yang telah mendaftarkan berkas persyaratan pencalonan nya ke kantor KPU sesuai dengan proses tahapan Pemilihan Nasional Serentak 2024. Dikatakan Hasbullah bahwa pihaknya adalah sebagai pelayan, kalau seandainya Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok beserta rombongannya tidak terlayani dengan baik atau kurang memuaskan, maka dari itu pihak KPU Kabupaten Solok meminta maaf kepada semuanya yang hadir pada hari ini, semoga pihak KPU bisa memberikan pelayanan terbaik buat bapak ibuk semuanya.

Sementara itu, usai mendaftar di KPU Kabupaten Solok, Calon Bupati Solok Jon Firman Pandu didampingi Calon Wakil Bupati Solok H. Candra, S, HI dalam jumpa pers menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Solok. Dikatakannya target dari kami berdua, dan target dari masyarakat Kabupaten Solok adalah memenangkan Paslon JUARA. Karena kemenangan JUARA adalah kemenangan seluruh masyarakat Kabupaten Solok,” pungkasnya.

Beriringan dengan itu, Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar, Andre Rosiade meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Walinagari beserta jajaran agar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Solok 2024 supaya netral, jujur, adil dan tanpa keberpihakan. Kalau ada yang berpihak dan ketahuan, tentunya kami akan proses semuanya,” ujarnya.

Dikatakan Andre Rosiade pada saat jumpa pers melalui media kepada para ASN ataupun walinagari yang ada di Kabupaten Solok, bahwa Jon Firman Pandu dan H. Candra adalah Calon Bupati, dan Wakil Bupati Solok dari Presiden Republik Indonesia (RI) terpilih Prabowo Subianto. Untuk itu, tolong jangan ada pelanggaran hukum dan berlaku netral, jangan gunakan perangkat negara, perangkat-perangkat yang ada di Kabupaten Solok untuk memenangkan salah satu Paslon peserta Pilkada Kabupaten Solok 2024.

Lebih lanjut Andre Rosiade mengajak semua pihak agar dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 ini secara ‘Fair’/adil dan jujur. Begitu juga dengan pihak kepolisian jangan ragu untuk menegakkan hukum. Jika ditemukan adanya ‘Money politik tangkap. Kita akan berikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk tidak takut dengan segala intimidasi dan intervensi yang ada di Kabupaten Solok, tegasnya.

Kemudian, Ketua DPD Partai Gerindra juga mengungkapkan bahwa hasil survei JFP dan Candra, dimana jika “Head to head” dengan calon lain, JFP-Candra menang, karena survei Jon Firman Pandu sudah mendekati 78 persen, dari empat lembaga survei sedangkan rivalnya hanya 16 persen. Artinya, kalau tidak ada ‘Gampo politik’, operasi money politik, insyaallah JFP-Candra akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Solok pada Februari 2025 mendatang,” ucapnya.

Perlu diingat lanjut Andre Rosiade bahwa pada 27 November 2024 Bapaknya Jon Firman Pandu (Prabowo Subianto) sudah Presiden RI. Sebagai Ketua DPD Gerindra Sumbar perlu saya sampaikan, bahwa ada pihak lain yang mengklaim bahwa mereka didukung oleh Prabowo Subianto, perlu diingatkan kembali bahwa di Kabupaten Solok pada waktu kampanye kemenangan Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden (Capres), ijin tempat kampanye saja susah (Dicegat). Jadi masyarakat Kabupaten Solok jangan mau dikecoh dengan narasi-narasi pembohongan dan kebohongan, bahwa ada restu dari Prabowo Subianto,” paparnya.

Tidak usah gentar, kalau ada kecurangan ataupun money politik laporkan, jangan ragu karena kita sebagai Anggota DPR RI akan kawal kasusnya. Kalau ada walinagari yang aneh-aneh, laporkan, kami sengaja datang untuk memotivasi seluruh masyarakat Kabupaten Solok, KPU dan Bawaslu agar jangan takut terhadap segala bentuk intimidasi. Tegas Andre Rosiade sembari mengakhiri penyampaiannya. (Andar MK)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.