Pendaftaran Emiko - Irwan Afriadi ke Kantor KPU Diantar Langsung Oleh Epyardi Asda dan 4 Partai Pengusung
KABUPATEN SOLOK, BLKNNEWS.COM, Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Hj. Emiko Epyardi Asda, SP dan Irwan Afriadi (Irwan Sangir) menyambangi Kantor KPU dalam rangka melakukan pendaftaran berkas pencalonannya sebagai Calon Kepala Daerah Kabupaten Solok periode 2025-2030, Rabu, 26/08/2024, bertempat di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, Sumbar.Pendaftaran tersebut diantarkan langsung oleh Bupati Solok Capt. Epyardi Asda, M. Mar yang notabene nya adalah suami tercinta dari Hj. Emiko Epyardi Asda, SP dan didampingi oleh empat Parpol pengusung yakni PAN, Golkar, Nasdem dan Hanura yang diiringi oleh ribuan masyarakat Kabupaten Solok, terdiri dari pemuda, niniak mamak, bundo kanduang, tokoh masyarakat, kader partai dan simpatisan.
Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Emiko dan Irwan Afriadi sesuai dengan pantauan awak media ini diantar menggunakan bendi oleh massa pendukungnya. Kemudian keberangkatannya turun dari rumah gadang di Nagari Selayo. Ramainya warga yang mengantarkan sempat menyebabkan jalan lintas dari Simpang Nagari Selayo hingga kantor KPU di Nagari Koto Baru macet.
Hj. Emiko Epyardi Asda, SP tercatat dalam sejarah politik Kabupaten Solok merupakan wanita kedua yang mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati Solok. Sementara Irwan Afriadi, yang akrab dengan sapaan Iwan Sangir sendiri adalah tokoh muda, pengusaha yang enerjik yang malang melintang di dunia olahraga otomotif dan politisi Partai Nasdem sampai ke tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Pada saat memberikan sambutan saat pendaftaran dan konferensi pers Hj. Emiko Epyardi Asda dalam konferensi pers mengatakan, bahwa niatnya maju sebagai bupati ikhlas untuk menuntaskan pembangunan yang sudah berjalan di Kabupaten Solok pada saat ini.
Lebih lanjut pada konferensi pers Bakal calon Bupati Solok Hj. Emiko Epyardi mengatakan telah banyak perubahan yang terjadi di Kabupaten Solok. Menurutnya, untuk melanjutkan kemajuan yang telah dicapai Epyardi Asda, perlu sosok yang satu frekuensi dengan pemerintah saat ini.
Terakhir, Hj. Emiko mengungkapkan bahwa pengabdian kami ini adalah untuk menuntaskan pembangunan atau capaian yang telah dilaksanakan oleh Bupati sekarang dan sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Solok. Tetapi, tidak bisa ditutupi, tentu pasti ada kekurangannya, seperti di sektor pendidikan, pertanian, pariwisata, dan infrastruktur lainnya. Namun, itu semua belum tuntas atau masih ada yang perlu peningkatan, untuk itu kami berdua dengan niat tulus serta ikhlas bersama masyarakat Kabupaten Solok yang dicintai untuk menuntaskan hal tersebut.
Beriringan dengan itu Capt H. Epyardi Asda, M. Mar yang menjabat sebagai salah satu petinggi Partai Pengusung Yakni Ketua DPP PAN dalam konferensi persnya menyebut bahwa Emiko sebagai pengukir sejarah, sebagai wanita (Bundo Kanduang) pertama yang ikut di kontestasi Pilkada Kabupaten Solok. Sementara Irwan Afriadi adalah sebagai "Pangeran"-nya.
Sebelumnya, pada saat penerimaan berkas syarat pencalonan oleh pihak KPU, Hasbullah AlQomar sebagai Ketua KPU dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Hj. Emiko Epyardi Asda, SP dan Irwan Afriadi sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Solok yang mendaftar pada hari ini di Kantor Komisioner Pemilihan Umum Kabupaten Solok. Dikatakan Hasbullah bahwa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati sesuai dengan proses tahapan Pemilihan Nasional Serentak 2024, sebenarnya sudah di buka pada tanggal 27 Agustus kemarin.
Ditambahkan Hasbullah AlQomar menyampaikan bahwa pihaknya adalah sebagai pelayan, kalau seandainya Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok beserta rombongannya tidak terlayani dengan baik atau kurang memuaskan, maka dari itu pihak KPU Kabupaten Solok meminta maaf kepada semuanya yang hadir pada hari ini, semoga pihak KPU bisa memberikan pelayanan terbaik buat bapak ibuk semuanya.
Lebih lanjut Hasbullah menjelaskan bahwa kegiatan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2024 yang di ubah menjadi PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Kemudian setelah dilakukan pengecekan berkas oleh tim Verifikator KPU, Hasbullah AlQomar menjelaskan bahwa untuk seluruh persyaratan dan dokumen Emiko dan Irwan Afriadi sudah lengkap dan tidak ada kendala dan pihaknya akan melakukan penelitian serta verifikasi administrasi dan verifikasi faktual jika terjadi keraguan terhadap syarat-syarat yang telah diserahkan kepada KPU, ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga telah memberikan surat rekomendasi dan kokarde untuk pemeriksaan kesehatan di RS Unand Padang, sesuai dengan tahapan jadwal untuk pemeriksaan kesehatan Bakal Calon dari tanggal 30 Agustus sampai dengan 2 September 2024. Dari rentang waktu yang telah ditetapkan tersebut pihak KPU akan melakukan komunikasi dengan LO Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati tentang kapan akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dirumah sakit Unand Padang.
Terakhir, Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah AlQomar menyampaikan bahwa sekaitan dengan tahapan penetapan para bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok berdasarkan peraturan KPU adalah pada tanggal 22 September dan untuk pengambilan nomor urut pada tanggal 23 September 2024 nanti, paparnya. (Andar MK)