Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu Resmi Dapat Mandat Pencalonan Kepala Daerah 2024 dari Gerindra
JAKARTA, BLKNNEWS.COM - Jon Firman Pandu, SH yang menjabat sebagai Wakil Bupati Solok periode 2020-2024 sekaligus sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok telah mendapatkan rekomendasi maju di Pilkada Kabupaten Solok, Sabtu (10/8/2024).Tidak hanya itu, Rekomendasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga telah berada di genggamannya, dengan demikian Jon Firman Pandu, SH sudah di pastikan akan berpasangan dengan Politisi Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Candra, SH.I, untuk maju mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah di Pemilu Nasional Serentak (Pilkada) 2024 di Kabupaten Solok.
Jon Firman Pandu dan Candra sudah memenuhi syarat dukungan Parpol untuk maju di Pilkada Kabupaten Solok 2024. Partai Gerindra memiliki 4 kursi di DPRD Kabupaten Solok periode 2024-2029 dan PKS dengan 5 kursi. Sementara, syarat minimal kursi untuk maju di Pilkada Kabupaten Solok adalah 7 kursi atau 20 persen kursi dari 35 Anggota DPRD Kabupaten Solok 2024-2029.
Saat penyerahan mandat, Jon Firman Pandu dan Candra, didampingi langsung oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah yang juga Ketua DPW PKS Sumbar dan Bacawagub Sumbar yang berpasangan dengan Vasco Ruseimy.
Mandat untuk pencalonan sebagai kepala daerah Kabupaten Solok diserahkan langsung kepada Jon Firman Pandu dan Candra oleh Sekretaris Jenderal DPP Gerindra Ahmad Muzani yang didampingi oleh Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade yang pada Pileg 2024 kemarin terpilih lagi menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029. (Andar MK)