88.536 Suara Diperoleh JFP-Candra Berdasarkan Data Quick Count, Mengatarkannya Jadi Pemimpin Kabupaten Solok
KABUPATEN SOLOK, BLKNNEWS.COM, Pasca selesainya Pemilihan Serentak Nasional, Rabu, 27 November Tahun 2024 kemarin sesuai dengan tahapan Pilkada Serentak yang telah ditetapkan oleh pihak Penyelenggara (KPU dan Bawaslu), dimana pada tanggal tersebut telah dilangsungkan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok periode 2025-2030 mendatang.Pada pemungutan dan penghitungan suara tersebut, secara data quick count dari ketiga pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Solok, Nomor Urut 1 Budi-Kobal dengan Tagline "Barbudi" memperoleh suara sebanyak 28.092 atau sekitar 17,28 persen suara, kemudian Paslon Emiko-Irwan nomor urut 2 dengan Tagline "Bersemi" Memperoleh suara sebanyak 45.943 suara atau berkisar 28,26 persen. Sedangkan Paslon JFP-Candra nomor urut 3 dengan Tagline "Solok Sejuk dan Damai" Memperoleh suara terbanyak di pilkada serentak Kabupaten Solok 2024, yakni 88.536 suara atau berkisar 54,46 persen suara dari DPT yang hadir ke TPS yang tersebar di 74 Nagari dan 14 Kecamatan yang ada di daerah Kabupaten Solok.
Sekaitan dengan kemenangan yang signifikan di peroleh JFP-Candra pada Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024. Salah satu Tokoh Politik Kabupaten Solok, pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) dan Anggota DPRD 4 periode berturut-turut, satu dekade di Kabupaten Solok (2004-2014) dan satu dekade menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (2014-2024), H. Ahmad Rius, SH mengeluarkan statemen nya melalui media ini, Jum'at, 29/11/2024 di rumah kediaman pribadinya di Arosuka. Diungkapkannya bahwa kemenangan yang di peroleh Jon Firman Pandu, SH dan H. Candra, SH. I dalam pilkada serentak 2024 di daerah Kabupaten Solok adalah suatu pertanda bahwa masyarakat Kabupaten Solok masih menjunjung tinggi nilai-nilai adab dan etika serta masih memiliki integritas tinggi dan patut di apresiasi oleh daerah lain, khususnya di wilayah Provinsi Sumatera Barat.
Tidak hanya itu saja, lanjut Ahmad Rius kemenangan JFP-Candra merupakan suatu bukti bahwa masyarakat Kabupaten Solok masih mengedepankan norma-norma adat dan agama dalam memilih pemimpin serta tidak pragmatis dalam menghadapi pesta demokrasi, yang selalu di identik kan oleh sebagian kecil orang-orang yang haus akan kekuasaan dan jabatan dengan uang atau materi lainnya.
Menurutnya, melalui Pilkada tahun 2024 ini banyak hikmah yang bisa diambil oleh seluruh masyarakat Kabupaten Solok, mulai dari tata cara memilih seorang pemimpin dan apa yang harus dilakukan oleh pemimpin tersebut setelah diberi amanah oleh konstituen nya. Sebab, kalau dilihat dari hasil Pemilihan Kepala Daerah kali ini, masyarakat sangat cerdas dalam menentukan pilihan nya terhadap calon-calon yang ikut berkompetisi, khususnya di Kabupaten Solok, paparnya.
Kemudian, Mantan Anggota DPRD 4 periode dan salah satu tokoh politik Pendiri PAN tersebut juga menyampaikan melalui media terkait dengan kemenangan yang di dapatkan oleh Jon Firman Pandu dan H. Candra. Disampaikannya bahwa Pemilihan pemungutan serta penghitungan suara sudah selesai di TPS-TPS yang ada di Kabupaten Solok, berdasarkan data yang diterima bahwa Paslon JFP-Candra menang mutlak dari dua Paslon lainnya. Tentu dengan kemenangan yang di peroleh, didalamnya terdapat tanggungjawab besar untuk memimpin Kabupaten Solok lima tahun kedepan, banyak amanah masyarakat yang harus di realisasikan sesuai dengan Visi-misi yang telah di sosialisasikan kepada masyarakat pada saat masa kampanye.
Untuk itu, saya berpesan kepada Jon Firman Pandu dan H. Candra sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Solok terpilih periode 2025-2030 agar tetap semangat dan komit dalam memimpin Kabupaten Solok kedepan sesuai dengan Tagline (Solok Sejuk dan Damai), sebab, dalam memimpin daerah nantinya akan banyak muncul orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang hanya memanfaatkan kekuasaan dan jabatan untuk kepentingan pribadi serta kelompoknya, terang Ahmad Rius.
Tidak hanya itu saja lanjut Ahmad Rius, laksanakanlah roda pemerintah sesuai dengan aturan dan peraturan perundang-undangan berlaku serta selektif dalam menerima masukan dan saran dari orang-orang yang hanya berpihak kepada kepentingan pribadi-pribadi seseorang atau kelompok dalam mengelola pemerintahan kedepan, karena kalau dilihat dari beberapa tahun terakhir ini, tatanan birokrasi banyak dirusak oleh oknum oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan oknum diluar pemerintahan yang hanya mementingkan perutnya masing-masing, tuturnya.
Nah, untuk memperbaiki itu semua saya berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati Solok terpilih, carilah dan pakailah orang-orang yang mengerti serta paham terhadap tata kelola pemerintahan seperti, yang paham dengan regulasi dan Undang-undang Pemerintahan, supaya tidak terjebak kepada hal-hal yang tidak di inginkan, seperti melanggar hukum dan sebagainya. Kalaulah hal tersebut dilakukan dengan baik maka, apa yang telah menjadi komitmen bersama yakni, menuju Solok Sejuk dan Damai akan mudah di realisasikan serta masyarakat Kabupaten Solok akan mendapatkan apa yang telah diamanahkan kepada pemimpin tanpa ada yang merasa diabaikan, harap H. Ahmad Rius, SH sembari mengakhiri penyampaiannya. (Andar MK)