-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemkab Solok Laksanakan Apel Terakhir Tahun 2024, Sekda Mendison Sampaikan Beberapa Hal Penting.

Pemkab Solok Laksanakan Apel Terakhir Tahun 2024, Sekda Mendison Sampaikan Beberapa Hal Penting.


KABUPATEN SOLOK, BLKNNEWS.COM - Minggu terakhir, di ujung bulan Desember 2024 Pemkab Solok laksanakan Apel Pagi dalam rangka meningkatkan kedisiplinan bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, Senin. (30/12/2024), bertempat di lapangan Kantor Bupati Solok di Arosuka.

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, (Mendison, S. Sos, M. Si ) bertindak langsung sebagai Pembina Apel diujung akhir tahun 2024 yang diikuti oleh Para Staf ahli Bupati, Asisten dan Kepala OPD beserta ASN dan THL di Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat.

Saat jadi Pembina Apel, Sekretaris Daerah (Sekda), Mendison dalam arahannya menyampaikan bahwa pada hari ini merupakan apel terakhir di bulan Desember tahun 2024. Untuk itu, diingatkan kepada semua terus meningkatkan kedisiplinan, baik itu dalam melaksanakan apel pagi ataupun kegiatan lainnya dan kedepannya mari lebih disiplin lagi serta perbanyaklah lakukan berbaikan ke arah yang lebih baik lagi, ingatnya.

Dikatakan, Mendison bahwa dari bulan Januari sampai Desember 2024 ini, bapak ibu semuanya kalau dilihat telah bekerja dengan baik, dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan ikut serta membangun Kabupaten Solok, hal itu dibuktikan dengan adanya beberapa penghargaan yang telah didapatkan oleh pemerintah Kabupaten Solok dari pemerintah Provinsi maupun dari pemerintah Pusat. Atas pencapaian tersebut, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Solok mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada kita semuanya, ungkapnya.

Kemudian, Mendison memaparkan langkah strategis pemkab Solok kedepan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan cara meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu, disampaikan kepada Bapak ibu semua yang hadir pada pagi ini bahwa kita sudah memiliki secara hukum tetap dimana, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Solok sudah dipisahkan dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Solok. Jelasnya. 

Dilanjutkan, Mendison, pemisahan OPD tersebut sudah ada Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) nya, dan direncanakan awal tahun ini akan diusulkan pengisian pejabatnya ke Kemendagri. Dengan adanya Badan Pendapatan Daerah atau OPD baru ini, diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan PAD Kabupaten Solok dari sisi pajak dan retribusi yang menjadi kewenangan di pemerintahan Kabupaten Solok nantinya, harap Medison.

Selain itu, Sekda pada saat jadi pembina apel juga mengimbau kepada seluruh OPD atau Dinas untuk menyelesaikan semua pekerjaan baik secara fisik maupun secara administrasi agar, tidak menjadi hutang bagi pemerintah atau  merugikan pihak lain. Sebab secara peraturan Mendagri PP 12 tahun 2019 tentang laporan keuangan itu paling lambat 3 bulan setelah APBD berakhir.

Bagi seluruh OPD atau Dinas yang telah melaksanakan laporan keuangan sesuai Permendagri tersebut, di ucapkan terimakasih atas kinerja baiknya dan saya berharap pemerintah Kabupaten Solok menjadi salah satu kabupaten yang lebih awal /lebih cepat menyampaikan laporan keuangannya, karena, target kita menjadi 5 besar tercepat menyerahkan laporan keuangan ke BPK di Sumbar, terang Medison.

Terakhir, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison juga juga berpesan kepada Satpol PP Damkar, Dinas Pariwisata dan OPD terkait lainnya, untuk melakukan monitoring dan penjagaan sesuai tupoksinya masing-masing dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang ikut merayakan tahun baru 2025. Agar tidak terjadi hal - hal yang merugikan atau merusak suasana tahun baru itu sendiri, pungkasnya. (Andar MK).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.