Wabup Solok Jon Firman Pandu Hadiri Rapat Evaluasi Pengendalian Pembangunan Dan PAD.
KABUPATEN SOLOK, BLKNNEWS.COM - Pemerintah Daerah Kabupaten Solok menggelar Rapat Evaluasi Pengendalian Pembangunan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kamis, (19 /12 /2024), bertempat di Aula Gedung Solok Nan Indah, Komplek Kantor Bupati Solok, di Arosuka.
Pada gelaran rapat tersebut, Deni Prihatni selaku Plh Sekda menyampaikan bahwa pada pertemuan kali ini terdapat 3 agenda pembahasan diantaranya :
- Penyampaian fisik dan keuangan (DAK, DAU, Peruntukan, Insentif Fiskal).
- Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Arahan dan penekanan dari Wakil Bupati Solok.
Dilanjutkan Deni Prihatni bahwa dalam Rekapitulasi Realisasi Fisik dan Keuangan daerah, waktunya hanya sampai dengan tanggal 30 November 2024 kemarin, dengan jumlah atau total anggaran sebanyak Rp. 1.411.610.880.272 (Satu Trilyun Empat Ratus Sebelas Milyar Enam Ratus Sepuluh Juta Delapan Ratus Dua Puluh Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh Dua) Rupiah dengan realisasi keuangan 74,34% dan realisasi fisik 88,49%, terangnya.
Kemudian, Plh Sekda juga menyampaikan bahwa jumlah kegiatan paket pengadaan barang dan jasa pada tahun 2024 terealisasi lebih kurang 1.156 paket, yang terdiri dari :
1. Pengadaan barang sebanyak 326 paket.
2. Konstruksi sebanyak 650 paket.
3. Konsultansi 131 paket.
4. Dan jasa lainnya sebanyak 48 Paket.
Terakhir, Deni Prihatni pada kesempatan tersebut berpesan kepada seluruh OPD yang targetnya belum tercapai segera melaporkan dan merealisasikannya dalam waktu dekat. Jelasnya.
Beriringan dengan itu, Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH dihadapan Plh. Sekda Deni Prihatni, ST, MT, Para Asisten, Para Staf Ahli dan Kepala OPD serta Para Camat Se-Kabupaten Solok menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang sudah terlibat dalam penyelenggaraan Rapat Evaluasi Pengendalian Pembangunan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini.
Dikatakan Jon Firman Pandu, bahwa dari setiap kegiatan atau acara yang di laksanakan oleh oleh pemerintah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, merupakan tugas dan tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat yang diberi amanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Melalui rapat hari ini, saya berharap kepada kita semua agar semua target yang telah ditetapkan dalam PAD dapat segera terealisasi dengan baik pada akhir tahun 2024 ini dan dalam penentuan target realisasi tentukan secara rasional, agar memberi dampak yang positif serta bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Solok, jelas Jon Firman Pandu.
Ditambahkan Jon Firman Pandu, pada akhir tahun 2024 ini, diharapkan juga untuk kedepannya agar semua pihak dapat bekerja sama dengan cara profesional dan proporsional demi tujuan menjadikan Kabupaten Solok lebih baik dari hari ke hari sesuai dengan visi-misi pemerintah Kabupaten Solok khususnya. (Andar MK).