Antrian Panjang PPG dan PPG PAI, Pengurus AGPAII, IGI, KKG PAI dan MGMP PAI Gelar Audience Bersama Ketua DPRD Kota Bukittinggi,
BUKITTINGGI, BLKNNEWS.COM - Dalam rangka memastikan penyelesaian polemik antrian panjang dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan, Perwakilan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kota Bukittinggi menggelar audiensi dengan Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A, Kamis, 09/01/2025, bertempat di rumah dinas ketua DPRD Kota Bukittinggi.
Kegiatan Audience yang di motori oleh pengurus DPD AGPAII Kota Bukittinggi, Pengurus Daerah IGI Kota Bukittinggi, Pengurus KKG PAI dan MGMP PAI Kota Bukittinggi tersebut disambut baik oleh Ketua DPRD, H. Syaiful Efendi.
Dalam pertemuan tersebut, Hengki Refegon, selaku Ketua AGPAII Kota Bukittinggi mengungkapkan kepada Ketua DPRD, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian serius terhadap nasib guru PAI yang merupakan pilar penting dalam pembentukan karakter siswa-siswi generasi masa depan bangsa Indonesia dimasa datang.
Dilanjutkan, Hengki Refegon, bahwa masalah utama yang dihadapi oleh para guru PAI ialah menunggu antrian panjang untuk mengikuti PPG PAI Dalam Jabatan dan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Padahal, semua itu merupakan salah satu langkah penting untuk mencetak tenaga pendidik yang kompeten dan bersertifikasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan UUD 1945, paparnya.
Kemudian, Hengki Refegon menyampaikan bahwa salah satu penyebab utama antrian panjang PPG adalah regulasi yang kompleks, tambah lagi Persyaratan administratif yang ketat, kuota terbatas, selanjutnya Regulasi yang belum sepenuhnya terintegrasi antara Kemenag dan Kemendikbud juga memperlambat proses pelaksanaan PPG bagi Guru pendidikan Agama Islam yang ada dan tersebar di Kota Bukittinggi.
Kalau dilihat dari penyebab tersebut, menurut Ketua AGPAII Kota Bukittinggi, Hengki Refegon mengemukakan pendapatnya sekaitan dengan permasalahan yang terjadi dihadapan peserta audience. Dikatakannya bahwa solusi yang dapat dipertimbangkan adalah bagaiamana penyederhanaan regulasi, integrasi data peserta, serta penyesuaian kuota berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, terangnya.
Senada dengan itu, Sekretaris IGI Kota Bukittinggi, Asral Puadi menyampaikan pendapatnya kepada Ketua DPRD, bahwa pendanaan menjadi kendala utama dalam pelaksanaan PPG. Dimana anggaran untuk PPG PAI masih terbatas dari pemerintah pusat, sementara itu, dukungan dari pemerintah daerah dan pihak ketiga belum maksimal. Hal ini turut memperpanjang proses pelaksanaan, ungkapnya.
Lebih lanjut Asral Puadi menyampaikan Keterlibatan pihak ketiga dapat menjadi solusi. Misalnya, anggota DPRD dapat mengalokasikan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk mendukung pelaksanaan PPG bagi guru PAI. Selain itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) juga dapat berperan dalam membantu pembiayaan pendidikan profesi bagi guru PAI, tutupnya menjelaskan.
Kemudian, Sekretaris AGPAII dan juga Sekretaris KKG PAI Kota Bukittinggi, Arifin Fajri, menyampaikan bahwa Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mempercepat pelaksanaan PPG. Dukungan dalam bentuk pengalokasian dana khusus untuk PPG tentunya akan membantu mengurai antrian panjang PPG ini.
Lebih lanjut lagi Arifin mengharapkan pemerintah daerah lebih aktif dalam mendukung program sertifikasi guru. Dan diharapkan ada sinergitas antara Pemda Bukittinggi, Kemenag, dan DPRD dalam mempercepat pelaksanaan PPG, harapnya.
Beriringan dengan itu, Zam Zami juga menambahkan bahwa untuk mengurai antrian panjang PPG bagi guru PAI. Menurutnya, diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak. Pemerintah pusat perlu memperbaiki regulasi dan meningkatkan alokasi anggaran, sementara Pemda, DPRD, dan Baznas dapat berperan aktif dalam pembiayaan.
Dengan begitu, peluang peningkatan kualitas dan profesionalisme guru PAI akan besar, untuk mewujudkan hal tersebut, tentu ada komitmen yang nyata dari semua pihak untuk memberikan perhatian lebih kepada pendidikan agama di Indonesia, ungkap Zam Zami.
Menanggapi dari semua pendapat dan ide serta solusi yang dikemukakan oleh kepengurusan organisasi DPD AGPAII, IGI Kota Bukittinggi dan Pengurus KKG PAI serta MGMP PAI sekaitan dengan persoalan yang ada, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi menyatakan komitmennya untuk menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah daerah dan kemenag. untuk mengevaluasi regulasi yang ada, agar tidak memberatkan para guru-guru PAI dalam mendapatkan sertifikasi serta memberikan perlakuan sama terhadap terhadap guru PAI, yang ada di Kota Bukittinggi, jelasnya.
Kemudian, H. Syaiful Efendi juga mengungkapkan kepada kepengurusan organisasi guru PAI, bahwa dirinya akan berusaha mendorong alokasi dana dari pokok-pokok pikiran (Pokir) dari anggota DPRD untuk mendukung pelaksanaan PPG, selain itu, dikatakan H. Syaiful Efendi selaku Ketua DPRD juga akan mengajak Baznas Bukittinggi untuk turut berkontribusi dalam membantu guru PAI untuk pelaksanaan PPG.
Lebih lanjut, ditegaskan oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi H. Syaiful Efendi bahwa perhatian pemerintah daerah terhadap pendidikan agama adalah prioritas. Pihaknya akan memastikan Pemda memberikan dukungan yang lebih nyata, baik melalui penganggaran maupun fasilitasi kerja sama dengan lembaga pendidikan dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di Kota Bukittinggi, khususnya sekitan dengan apa yang dibahas hari ini, ujarnya.
Dijelaskan, H. Syaiful Efendi berdasarkan apa yang disampaikan oleh guru guru PAI Kota Bukittinggi kepada dirinya, adalah para guru PAI yang belum melakukan PPG, ada semacam harapan besar yang diinginkan, seperti peningkatan dukungan pendanaan melalui Pokir DPRD dan Baznas, serta penambahan kuota PPG untuk guru PAI yang dianggarkan oleh pemerintah darah melalui dana APBD.
Selain itu, para guru PAI Kota Bukittinggi juga berharap ada perubahan nyata dalam pelaksanaan PPG, sehingga mereka dapat berkontribusi lebih maksimal dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya dalam pendidikan agama, tambah H. Syaiful Efendi.
Terakhir, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi mengatakan dengan jelas kepada kepengurusan organisasi Guru PAI, bahwa DPRD berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi ini dan dirinya mendukung penuh perjuangan guru PAI dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Audiensi ini bukan akhir, melainkan awal dari langkah konkret yang akan dilakukan, baik itu oleh legislatif sendiri maupun eksekutif dan pihak-pihak terkait lainnya dalam membantu menyelesaikan polemik yang terjadi di Guru Pendidikan Agama Islam yang ada di Kota Bukittinggi, tutup H. Syaiful Efendi yang menjabat sebagai Ketua DPRD Bukittinggi periode 2024-2029 mendatang. (Hengki Refegon).