Diterpa Isu Miring, JFP: Kita Bekerja Sesuai Tupoksi Wabup UU Nomor 23 Tahun 2014 Dan Manfaatkan Kecanggihan Teknologi.
KABUPATEN SOLOK, BLKNNEWS.COM - Semenjak habis masa cuti Kampanye pada Pilkada Serentak, 23 November tahun 2024 lalu, ada beberapa isu negatif yang menerpa Jon Firman Pandu, SH setelah aktif kembali bekerja sebagai Wakil Bupati Solok. Berdasarkan informasi yang di himpun dan dikumpulkan oleh awak media bersama team media lain, bahwa Wakil Bupati Solok di isukan kalau dirinya aktif di media sosial (medsos) di nilai oleh sebagian khalayak hanyalah untuk pencitraan diri semata.
Apalagi akhir-akhir ini, seluruh kegiatan atau kerjanya sesuai dengan tupoksinya sebagai wakil Kepala daerah, seperti menyapa masyarakat dengan turun langsung ke 74 Nagari yang ada di di wilayah Kabupaten Solok maupun kegiatan dikantor nya sendiri di Komplek Kantor Bupati Solok di Arosuka seperti mengevaluasi kinerja kepala OPD, menyambut tamu kedaerahan dan menghadiri kegiatan penting daerah serta kegiatan nya di luar daerah seperti menyambangi beberapa kementerian Republik Indonesia di Jakarta dalam rangka untuk kemajuan daerah dan mensejahterakan masyarakat dianggap pencitraan diri oleh beberapa oknum, pasalnya, dari semua kegiatan tersebut selalu dishare ke media sosial oleh Jon Firman Pandu melalui akun pribadi nya seperti FB, Instagram dan Tiktok serta beberapa akun pribadi masyarakat.
Menyikapi isu yang bergulir tersebut, Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu, SH yang akrab di sapa JFP itu, melalui media ini mengatakan bahwa dari segala sesuatu yang dikerjakan di atas dunia ini pasti akan dinilai oleh orang lain, ada menurut penilaiannya baik dan ada juga yang buruk, tergantung siapa yang jadi tukang nilainya dan tergantung pula kepada pekerjaan yang kita lakukan, buruk kah atau pekerjaan baik kah, ungkap Jon Firman Pandu, Senin. 13/01/2025.
Apapun itu menurut penilaian dan sudut pandang masyarakat, baik atau buruk tentang dirinya, sudah hal biasa terjadi, lanjut JFP. Tetapi, kesemuanya itu akan tetap kita sikapi dengan baik sebab, apapun bentuknya tidak ada yang sia-sia diatas dunia ini, tambahnya.
Kemudian, Jon Firman Pandu melalui media ini menyampaikan bahwa dirinya bekerja untuk masyarakat Kabupaten Solok sampai bulan Februari mendatang tetap sebagai Wakil Bupati bukan sebagai Bupati Solok. Ditegaskannya, bahwa Pekerjaan yang dikerjakan semenjak habis masa cuti kampanye 2024 kemarin, tidak ada melebihi dari kewenangan sebagai Wakil Bupati yang di kerjakan, sesuai dengan Undang – Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 66 di jelaskan bahwa Wakil kepala daerah mempunyai tugas :
a. membantu kepala daerah dalam :
1. memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.
2. mengoordinasikan kegiatan Perangkat Daerah dan menindaklanjuti laporan dan/atau temuan hasil pengawasan aparat pengawasan.
3. Memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah kabupaten/kota, kelurahan,dan/atau Desa bagi wakil bupati/wali kota;
b. memberikan saran dan pertimbangan kepada kepala daerah dalam pelaksanaan Pemerintahan Daerah.
c. melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila kepala daerah menjalani masa tahanan atau berhalangan sementara.
d. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, paparnya. Ditambahkan, Jon Firman Pandu bahwa terhadap postingan kegiatannya di medsos merupakan bentuk transparansi publik dalam melayani seluruh pihak dan masyarakat sebagai Wakil Kepala Daerah. Dijelaskan JFP, pada zaman digitalisasi dan kecanggihan teknologi saat ini tentu harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk hal-hal positif, seperti media sosial (medsos), bisa kita pakai sebagai media informasi bagi yang membutuhkan informasi terkait dengan apa saja yang dilakukan dan dikerjakan oleh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam menjalankan amanah yang telah telah di percayakan oleh rakyatnya, pungkas Jon Firman Pandu.
Senada dengan itu, Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Hafni Hafiz juga ikut menanggapi isu yang menyebutkan bahwa Jon Firman Pandu, Bupati Solok terpilih sibuk melakukan pencitraan di Media Sosial (Medsos). Menurutnya, apa yang dilakukan Jon Firman Pandu justru merupakan bentuk komunikasi dan transparansi informasi kepada masyarakat sebagai Wakil Bupati Solok
Selain itu, lanjut Hafni Hafiz, Jon Firman Pandu sebagai Wakil Bupati, dirinya juga Bupati Solok terpilih pada pilkada 2024 kemarin, terkait dengan apa yang dilakukan dan dikerjakan nya, termasuk kedatangan nya ke Jakarta untuk bertemu kementerian maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Beliau membahas kebutuhan masyarakat dan wilayah Kabupaten Solok, seperti mesin pengolah sampah, penambahan tower Telkomsel, hingga pertemuan dengan Kementerian Perhubungan
merupakan dalam rangka melaksanakan tugas sebagai Wakil Bupati dan juga sebagai langkah awal untuk meneruskan kepemimpinan Bupati Solok sekarang ini setelah resmi dilantik sebagai Bupati Solok nantinya, terang Hafni Hafiz.
Ditambahkan oleh Anggota DPRD dapil lima Kabupaten Solok tersebut bahwa kesemuanya itu tentu perlu diinformasikan kepada masyarakat, dan salah satu cara efektif adalah melalui Medsos. Dikatakan Hafni Hafiz bahwa di era kecanggihan teknologi saat ini, dunia Medsos merupakan alat komunikasi yang mampu menjangkau publik dengan cepat. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat mengetahui program-program yang telah direncanakan maupun sudah di kerjakan.
Jadi, tambahnya, Tidak benar jika ada yang mengatakan bahwa aktivitas Jon Firman Pandu di Medsos menghambat pembangunan. Justru sebaliknya, Medsos menjadi ruang untuk menyampaikan program kerja kepada publik. Saat ini beliau fokus pada program-program sederhana tetapi mengena, dan bisa segera diaplikasikan ke masyarakat.
Meski baru hanya sebagai Wakil Bupati dan belum dilantik secara resmi sebagai Bupati Solok di periode berikutnya, Jon Firman Pandu telah aktif membangun komunikasi yang intensif dengan DPRD, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Semua langkah ini dilakukan untuk mempersiapkan dan untuk mengimplementasikan visi dan misi melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok yang linier dengan pemerintah Provinsi dan Pusat, jelas Hafni Hafiz.
Diungkapkan Hafni Hafiz bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok masih terbatas untuk mengakomodasi seluruh persoalan dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, perlu jaringan yang kuat ke tingkat provinsi dan pusat, dan Jon Firman Pandu sudah memulainya, tambahnya. Apa yang dilakukan oleh Jon Firman Pandu dalam memanfaatkan Medsos untuk menyampaikan informasi, dan membangun komunikasi dengan berbagai pihak merupakan upaya strategis untuk mendukung pembangunan Kabupaten Solok. Karena, dukungan dari masyarakat menjadi kunci dalam merealisasikan visi dan misi yang diembannya untuk kemajuan daerah, maka dari itu sangat perlu publikasi salah satunya melalui medsos, terang Hafni Hafiz.
Kemudian, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Solok tersebut juga optimis bahwa ketika Jon Firman Pandu resmi dilantik menjadi Bupati Solok, ia akan langsung bekerja sesuai jalur yang telah direncanakan. Dikatakannya, bahwa dirinya yakin dan percaya, setelah dilantik nanti, beliau akan langsung 'On the track''. Dan tentu, hasilnya akan terlihat dalam seratus hari kerja pertama.
Terakhir, melalui media ini, Hafni Hafiz mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Solok untuk mendukung langkah-langkah Jon Firman Pandu demi menciptakan suasana yang "Sejuk dan Damai" dalam membangun daerah dan berilah beliau masukan dan saran serta kritikan yang positif seperti, tentang persoalan Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, Pertanian, Parawisata dan lainnya, demi kemajuan bersama untuk menggapai cita-cita Kabupaten Solok yang terbaik dari yang baik di masa mendatang, tutupnya. (Andar MK).