DPRD Kab Solok Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Jabatan Kepala Daerah, Jon Firman Pandu, Sampaikan Permohonan Maaf Dan Terimakasih.
KABUPATEN SOLOK, BLKNNEWS.COM - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Solok, dengan periode masa Jabatan 2021-2025 serta Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dengan Masa Jabatan 2025-2030 mendatang.
Rapat paripurna tersebut di pimpin dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok (Ivoni Munir, S,Farm, A, Pt) berlangsung khidmat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Solok, Jum'at , 10/01/2025 yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Masa Jabatan 2021-2025 serta Bupati dan Wakil Bupati Solok Terpilih dengan Masa Jabatan 2025-2030, (Jon Firman Pandu, SH dan H. Candra, SH. I ).
Kemudian, rapat paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Solok periode 2021-2025 serta Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030 juga dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD (Armen Plani S, AP) dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Solok (Muklis, SH), selanjutnya diikuti juga Ketua KPU Kab. Selok (Hasbullah Alqomar) beserta empat Komisioner lainnya. Ketua Bawaslu Kab Solok (Titony Tanjung) beserta Jajaran juga ikut hadir, Anggota DPRD Kab Solok, Forkopimda Kab Solok, Pengurus Partai Politik, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Sekretaris DPRD Kab Solok (Zaitul Ikhlas), Kepala OPD, Camat se Kab Solok serta para tamu undangan lainya yang ikut menghadiri rapat paripurna tersebut. Rapat peripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Masa Jabatan 2021-2025 serta Pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025-2030, dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kab Solok Ivoni Munir dan dinyatakan terbuka untuk umum.
Ivoni Munir sebagai Ketua Ketua DPRD Kabupaten Solok dan disela-sela memimpin sidang menyampaikan bahwa pengumuman Hasil Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ini mengacu kepada hasil penghitungan suara Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 27 November 2024 kemarin dan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pada pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok pada hari Kamis kemarin, (09/01/2025), di Ruang Pertemuan Solok Nan Indah di komplek Kantor Bupati Solok di Arosuka, paparnya.
Kemudian, Ivoni Munir juga mengatakan bahwa pada hasil akhir dari kontestasi pilkada Kabupaten Solok tahun 2024 kemarin, yang diikuti oleh tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok, berdasarkan dari data perolehan suara yang sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Solok, terdiri dari :
1. Pasangan Calon Bupati H.Budi Satriadi dan Calon Wakil Bupati Hardinalis Kobal dengan No urut 01 memperoleh sebanyak 28.053 suara.
2. Pasangan Calon Bupati Hj. Emiko dan Calon Wakil Bupati Iwan Afriadi No Urut 02 memperoleh sebanyak 45.810 suara.
3. Kemudian, Pasangan Calon Bupati Jon Firman Pandu dan Calon Wakil Bupati H.bCandra No urut 03 memperoleh sebanyak 88.615 suara.
Sesuai dengan aturan dan peraturan KPU, kontestasi pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Solok dimenangkan oleh Paslon Bupati dan Wakil Bupati Solok nomor urut 03, atas nama Jon Firman Pandu, SH dan H. Candra, SH. I, ungkap Ivoni.
Dilanjutkan, Ivoni Munir bahwa berdasarkan itu semua. Dikatakannya, kita selaku Pimpinan DPRD Kab Solok dan pimpinan sidang dengan mengharapkan ridho dari Tuhan yang maha esa, kita bacakan Surat Keputusan DPRD Kab. Solok tentang Pengusulan Pemberhentian Bupati (Capt, H. Epyardi Asda, M. Mar) dan Wakil Bupati Solok (Jon Firman Pandu, SH) dengan masa jabatan 2021-2025, jelasnya.
Lebih lanjut, Ivoni juga membacakan Surat Keputusan DPRD Kab Solok tentang Pengusulan dari hasil pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. Disampaikan Ivoni bahwa Jon Firman Pandu, SH selaku Bupati dan H. Candra, SH. I selaku Wakil Bupati Terpilih dengan masa jabatan 2025-2030 mendatang, pungkasnya.
Kemudian, Ivoni Munir selaku Ketua DPRD Kabupaten Solok berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati Solok terpilih agar secara bersama-sama dengan DPRD sesuai tupoksi masing-masing dalam membangun dan memajukan daerah di periode berikutnya.
Beriringan dengan itu, Jon Firman Pandu selaku Wakil Bupati Solok masa jabatan 2021-2025 dalam penyampaiannya mengungkapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Solok karena, belum bisa melaksankan tugas secara baik dan maksimal.
Kemudian, Jon Firman Pandu juga menyampaikan ucapan terimakasih tak terhingga kepada seluruh jajaran Ketua dan Anggota DPRD, Kepala OPD beserta Jajaran, Camat, Wali Nagari beserta masyarakat Kabupaten Solok yang telah mendukung penuh seluruh program dan kegiatan pemerintah dari awal masa pelantikan sampai di akhir-akhir habisnya masa jabatan dirinya bersama Bupati Solok.
Selanjutnya, Jon firman Pandu selaku Bupati Terpilih juga mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh stakeholder yang ada di kampung dan diperantauan atas kepercayaan yang telah diamanahkan kepada dirinya bersama H. Candra, SH. I untuk memimpin Kabupaten Solok 5 tahun kedepan.
Ditambahkan Jon Firman Pandu bahwa dirinya bersama H. Candra hanyalah manusia biasa dan banyak kekurangan, untuk itu kami sangat membutuhkan arahan serta bimbingan kepada semuanya, supaya kinerja Bupati dan Wakil Bupati Solok terpilih masa jabatan 2025-2030 kedepan dapat berjalan dengan baik dan bisa memberikan hasil yang maksimal kepada seluruh masyarakat Kabupaten Solok, pungkas Bupati Solok terpilih Jon Firman Pandu, SH.
Kemudian, masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Solok juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2021-2025, (Capt, H. Epyardi Asda, M. Mar) dan (Jon firman Pandu SH), atas dedikasi dan pelaksanaan roda pemerintahan Kabupaten Solok lebih kurang 4 tahun terakhir ini. Selain itu, masing-masing Fraksi juga menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Terpilih masa jabatan 2025-2030, (Jon Firman Pandu, SH) dan (H. Candra SH. I). Semoga bisa mengemban amanah masyarakat Kabupaten Solok dengan baik, menuju Solok yang berbudi dan Solok Bersemi dengan Tagline menuju Solok Sejuk dan Damai, harap masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Solok. (Andar MK).