-->
News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bupati Solok Sampaikan Beberapa Hal Penting Saat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tentang Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan.

Bupati Solok Sampaikan Beberapa Hal Penting Saat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tentang Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan.


KABUPATEN SOLOK, blknnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan. Senin, (10/03/2025), bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok di Arosuka.

Gelaran rapat tersebut dipimipin oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok ( Ivoni Munir, S. Farm Apt) dan dihadiri langsung oleh Bupati Solok (Jon Firman Pandu, SH) serta diikuti oleh Pimpinan beserta Anggota DPRD Kabupaten Solok, Sekda Kabupaten Solok diwakili Asisten II (Deni Prihatni ST, MT), Forkopimda dan Sekretaris DPRD Kab. Solok ( Zaitul Ikhlas), Staf Ahli Bupati, Asisten Daerah dan Kepala OPD serta Camat yang berkesempatan hadir dan para tamu undangan lainnya.

Bupati Solok, Jon Firman Pandu pada rapat paripurna tersebut mengatakan dalam sambutannya bahwa untuk upaya dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan untuk memperkuat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dirinya menyampaikan beberapa target terkait Ranperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan. Diantaranya :

-, Perlindungan terhadap lahan pertanian pangan merupakan salah satu aspek yang sangat vital dalam memastikan ketahanan pangan di daerah kita.

Dalam hal ini sama-sama kita ketahui bersama, bahwa sektor pertanian adalah salah satu pilar utama dalam perekonomian daerah dan nasional. Oleh karena itu, keberlanjutan lahan pertanian pangan harus menjadi perhatian khusus bagi kita bersama, agar dapat mendukung kesejahteraan petani, ketersediaan pangan yang cukup, dan mencegah konversi lahan yang tidak terkendali, paparnya.

-, Pengesahan peraturan daerah ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintahan dalam menjaga ketahanan pangan melalui upaya perlindungan terhadap lahan-lahan pertanian yang semakin terancam oleh perubahan fungsi lahan.

Dengan adanya Perda ini, kita berharap akan tercipta regulasi yang lebih tegas dalam melindungi lahan pertanian dari konversi yang tidak terkendali, serta memberikan insentif bagi para petani untuk tetap mengelola lahan mereka dengan baik, jelasnya lagi.

Dikatakan Jon Firman Pandu, bahwa dirinya juga ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam proses penyusunan Ranperda ini, baik itu dari pihak eksekutif, legislatif, maupun masyarakat yang turut memberikan masukan dan pemikiran konstruktif. Sinergi yang baik ini menunjukkan bahwa kita memiliki visi dan misi yang sama untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian di daerah yang sama-sama kita cintai ini.

Lebih lanjut Bupati Solok menyampaikan, dengan disahkannya Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan ini, diharapkan akan ada langkah kongkrit dalam pemanfaatan dan pengelolaan lahan yang lebih baik, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lahan pertanian untuk generasi yang akan datang, tuturnya.

Setelah dipaparkan tentang ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan oleh juru bicara DPRD Kabupaten Solok, selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara oleh para pejabat berwenang. (Andar MK).

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.