Pemkab Solok Gelar FKP Dan Penyusunan RPJMD 2025-2029 Serta Musrenbang tahun 2026.
KABUPATEN SOLOK, blknnews.com - Pemerintah Kabupaten Solok menggelar kegiatan Pembukaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Solok Tahun 2025 - 2029 dan Musrenbang RKPD Kab. Solok Tahun 2026, bertempat di Gedung Solok Nan Indah, komplek kantor bupati Solok di Arosuka. Kamis, (20/03/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Solok (Jon Firman Pandu), Wakil Bupati (H. Candra), Pimpinan DPRD Kabupaten Solok, Unsur Forkompimda, Sekretaris Daerah (Medison), dan Staf Ahli Bupati serta para Asisten. Kemudian turut hadir juga Ketua TP PKK Kabupaten Solok ( Ny. Nia Jon Firman Pandu), Ketua GOW Kabupaten Solok ( Ny. Lian Octavia Candra), Kepala Bappeda Prov. Sumbar juga selaku Narasumber (Medi Iswandi, ST, MM), Akademisi sekaligus Narasumber (Dr. Sri Maryati, SE, M.Si) dan Kepala OPD dan Camat serta Wali Nagari se-Kabupaten Solok, Tokoh dan Delegasi Masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Saat memberikan laporan, Kepala Bapelitbang, Desmalia Ramadanur mengungkapkan bahwa Forum konsultasi publik (FKP) merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 yang bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan daerah, dan hasilnya menjadi input yang strategis dalam proses penyusunan RPJMD.
RPJMD Kabupaten Solok Tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan yang menjadi pedoman, arah dan landasan penyelenggaraan pembangunan daerah untuk periode 5 tahun ke depan. RPJMD memuat visi, misi, tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah dengan mengacu dan selaras dengan RPJMN 2025-2029, tambahnya.
Hal ini sesuai dengan Amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Musrenbang RKPD Kabupaten Solok Tahun 2026 dilaksanakan pada Minggu ke Empat Maret Tahun berjalan dan bertepatan dengan FKP RPJMD pada minggu ke Empat Maret, maka untuk tahun ini acaranya kita laksanakan secara bersamaan.
Yang menjadi acuan dalam pelaksanaan penyusunan RKPD Tahun 2026 adalah Evaluasi capaian kinerja Tahun 2024 dan Prioritas Pembangunan Nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026, serta Isu-isu strategis yang berkembang saat ini dan prediksi masa mendatang baik di daerah, regional, nasional maupun global, tambahnya lagi.
Lebih lanjut, Desmalia mengatakan bahwa FKP RPJMD dan Musrenbang RKPD Tahun 2026 diikuti oleh kurang lebih 300 (tiga ratus) orang peserta dari seluruh pemangku kepentingan yang terdiri dari unsur pimpinan DPRD, Forkompimda, BPS, Perangkat Daerah, narasumber, tim delegasi kecamatan, Wali Nagari, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, perwakilan dunia usaha, serta stake holder terkait lainnya. Tujuan kegiatan ini untuk memperoleh masukan penyempurnaan rancangan awal RPJMD yang dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2026.
Harapannya kegiatan FKP RPJMD Tahun 2025-2029 dan musrenbang RKPD Tahun 2026 ini menjadi momentum untuk memberikan masukan, klarifikasi dan penajaman terhadap penyusunan Ranwal RPJMD Kabupaten Solok dan dokumen RKPD Tahun 2026 yang menjadi bahan masukan dalam perumusan Rancangan Akhir RKPD Tahun 2026 dan selanjutnya ditetapkan dalam bentuk Peraturan Bupati, tutup Kepala Bapelitbang Desmalia Ramadanur sebagai panitia pelaksana acara.
Beriringan dengan itu Bupati Solok, Jon Firman Pandu dalam sambutannya mengatakan bahwa pada hari ini kita melaksanakan FKP yang merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 yang bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan untuk pembangunan daerah, dan hasilnya menjadi input yang strategis dalam proses penyusunan RPJMD.
RPJMD Kabupaten Solok Tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan yang menjadi pedoman, arah dan landasan penyelenggaraan pembangunan daerah untuk periode 5 tahun ke depan. Proses Musrenbang Tahunan yang kita selenggarakan ini dimulai dari tahap rembuk jorong, Musrenbang Nagari, Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan, Forum Perangkat Daerah sampai Musrenbang RKPD Tahun 2026 yang kita hadiri pada hari ini, memiliki peran strategis dalam penyusunan perencanaan daerah, tambah Bupati.
Lebih lanjut Bupati Solok mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi seremoni dan menggugurkan kewajiban adanya forum konsultasi publik dan Musrenbang RKPD. Ini baru rancangan awal yang bersifat sementara dan masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu untuk memperkaya muatan dan substansi, forum konsultasi publik RPJMD ini menjadi sarana strategis untuk mengakomodir banyak masukan dari berbagai pihak, sedangkan pada Musrenbang RKPD berfungsi untuk menyelaraskan Rancangan RKPD dengan usulan dari masyarakat melalui setiap tahapan Musrenbang dimana didalamnya terjadi proses negosiasi, rekonsiliasi dan harmonisasi antara pemerintah dan para pemangku kepentingan non pemerintah, sekaligus untuk mencapai konsensus bersama mengenai prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan Tahun 2026, paparnya.
Dalam Rancangan Awal RKPD Kabupaten Solok Tahun 2026, tema Pembangunan Daerah yaitu :
"Perkuatan Fondasi Transformasi melalui Pengembangan Sektor Unggulan untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat yang Inklusif dan Berkelanjutan".
Visi misi Kepala Daerah Tahun 2025-2029 dan Tema Pembangunan Daerah Tahun 2026 ini akan menjadi dasar dalam penetapan program yang menjadi prioritas Pembangunan daerah kedepannya.
Kegiatan Forum Konsultasi Publik dan Musrenbang RKPD ini diharapkan dapat menjadi sarana mengakomodir permasalahan dan pemikiran seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Solok, sehingga dapat memberikan solusi atas beragam permasalahan dan tantangan yang dihadapi dan mampu melahirkan perencanaan yang lebih strategis, sinergis dan tepat sasaran, harap Bupati Solok Jon Firman Pandu sembari menutup sambutannya. (Andar MK).